Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukum Menggelar Maulud Nabi dan Haul Seseorang?

Tanya-Jawab Islam: Bagaimana Hukum Menggelar Maulud Nabi dan Haul Seseorang? Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan

AssWrWb. Saya mau tanya umat Islam di Indonesia sebagian ada yang ,merayakan mauludan dan ada yang tidak, acara tersebut apa berlaku di Negara kita saja?

Yang kedua, kenapa Gus Dur ada Haul-nya, sedangkan Nabi tidak ada Haul, cuman maulud saja. Semenjak Nabi hidup apa ada peringatan kelahirannya (maulud nabi)? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. (Ahmad, Bangil)

Jawab:

Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?

Acara maulid adalah perayaan yang mengungkapkan rasa kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir dan pembawa rahmat bagi seluruh alam. Rasa gembira ini biasanya diungkapkan pada sebuah acara yang dikemas dengan ceramah, tumpengan (berbagi makanan), lomba-lomba dan jenis acara lainnya.

Substansinya adalah mengungkapkan rasa gembira dengan berbagai macam bentuk acara dan kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa cinta kepada rasul dan meneladaninya. Kemudian peringatan ini dirayakan oleh hampir seluruh umat muslim di dunia kecuali Saudi Arabia yang melarang secara resmi perayaan maulid karena dianggap sebagai bid’ah (perkara yang tidak ada pada zaman rasulullah).

Memang benar, perayaan maulid ini tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah saw, namun isyarat Rasul memperingati hari kelahirannya dengan seuatu ibadah puasa itu dilakukan oleh beliua saw. Sebuah hadis laporan Abu Qotadah yang menyatakan jawaban Rasul ketika ditanya tentang puasa hari senin adalah :

Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?

ذلك يوم ولدت فيه

“Itu adalah hari aku dilahirkan dan diangkat menjadi nabi atau turun wahyu pertama kali”. (Hr. Muslim:2804)

Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasul saw juga mengungkapkan kegembiraannya pada hari senin, hari beliau dilahirkan dengan cara berpuasa.

Baca Juga: Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung

Kemudian Khaul (Khol) adalah memperingati kematian seseorang untuk mendoakan almarhum (orang yang meninggal) agar diampuni dosa-dosanya dan mengenang perjuangan dan jasa-jasanya selama hidup di dunia. Acara Khaul ini terkadang sudah bergeser menjadi mengkultuskan seorang tokoh bukan untuk mendoakan dan mengenang jasa-jasanya.

Hal inilah yang dikhawatirkan KH. Hasyim Asyari dahulu dan melarang untuk mengadakan Khaul. Namun, jika sekedar untuk mendoakan almarhum agar-agar diampuni dosa-dosanya, hal itu menjadi sah-sah saja.

Maulid dan Khaul sama-sama perkara yang baru di dalam agama, dulu tidak pernah dilakukan pada zaman Rasul saw. Keduanya merupakan kreasi para ulama untuk mengenang Rasulullah dan mendoakan para ulama dan tokoh-tokoh agama. Maka, tepat acara Maulid Rasulullah saw, menjadi momentum untuk mengenal kembali sosok kepribadian seorang Rasul dan ajarannya untuk diteladani akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Saya Sudah Tidak Ada Hasrat Lagi dengan Suami, Harus Bagaimana?

Namun, acara Khaul Rasul saw kiranya tidak mungkin untuk diperingati. Sebab kepergian Rasulullah saw sangat menyedihkan dan meninggalkan duka yang sangat dalam bagi sahabat dan seluruh umat muslim, maka tidak mungkin kesedihan itu diperingati. Bahkan sebisa mungkin menganggap rasulullah itu tetap hidup, dengan tetap menghidupkan ajaran dan pesan-pesan beliau saw. Wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO