TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 289 personel gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Tuban mulai disiagakan untuk menghalau pemudik yang melewati perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur, Rabu (5/5/2021).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, sebanyak dua pos penyekatan disiapkan untuk mengahalau pemudik dari berbagai daerah yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
"Kita libatkan 289 personel gabungan yang akan kita tugaskan di perbatasan dengan Jawa Tengah. Dua pos penyekatan di Bancar dan Jatirogo, serta dua pos pelayanan di Pantai Boom dan Rest Area," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.
Mantan Kapolres Madiun ini menambahkan, larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah bersamaan dengan pengaturan aglomerasi, sehingga ada pengecualian selama masih dalam wilayah aglomerasi.
"Mulai besok sudah jelas mudik dilarang. Misalkan ada masyarakat yang dari luar kita, kita perintahkan kembali, kecuali aglomerasi (Tuban-Lamongan-Bojonegoro), kalau masih wilayah itu masih kita izinkan," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Pria kelahiran Ngawi ini menegaskan, pihaknya akan memantau penuh akses masuk ke Tuban dari wilayah lain, termasuk jalur tikus yang menghubungkan kedua wilayah. Untuk itu, dirinya meminta polsek jajaran yang berada di wilayah perbatasan untuk selalu memantau jalur-jalur tikus yang menghubungkan Jatim-Jateng.
"Jajaran polsek di wilayah perbatasan kita minta untuk terus memantau jalan-jalan tikus," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengimbau masyarakat yang tidak berkeperluan khusus sesuai syarat perjalanan yang ditetapkan, agar tidak bepergian ke luar kota, karena risikonya akan diminta putar balik. "Utamanya bagi angkutan umum atau travel nakal, jelas akan disuruh putar balik," imbuhnya. (gun/rev)
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News