DPRD Gresik Terima Ranwal RPJMD 2021-2026, Tapi dengan Sejumlah Catatan

DPRD Gresik Terima Ranwal RPJMD 2021-2026, Tapi dengan Sejumlah Catatan Bupati Gus Yani bersama pimpinan DPRD Gresik ketika menandatangani Ranwal RPJMD 2021-2026. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya menerima rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Sikap parlemen ini disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan  antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan DPRD tentang Ranwal RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2021-2026, di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (5/5/2021) sore.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, didampingi tiga wakil Ketua Nur Saidah, Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan, serta dihadiri secara langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).

Abdul Qodir menyampaikan, Ranwal RPJMD merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratis RPJMD berisi kompilasi dan analisis secara ilmiah terhadap kondisi dan potensi daerah serta isu-isu strategis yang dihadapi 5 tahun ke depan.

"Di dalamnya, menyajikan dan menganalisis data, fakta, dan isu strategis untuk dijadikan pijakan penyusunan RPJMD lima tahun ke depan," ucapnya.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Menurut Abdul Qodir, sejak penyusunan rancangan teknokratis RPJMD, tahapan proses dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah. "Hal ini untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan sesuai janji-janji politik calon kepala daerah terpilih saat kampanye," paparnya.

Ditegaskan Abdul Qodir, karena RPJMD tahun 2021-2026 disusun pada era pandemi Covid-19, maka tantangannya adalah dalam membuat skenario-skenario pembangunan yang dapat secara bertahap membangkitkan perekonomian Kabupaten Gresik.

"Gambaran visioner atas kondisi di akhir periode RPJMD atau di tahun 2026 nanti menjadi salah satu pemacu agar upaya yang akan dilakukan oleh segenap komponen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gresik dapat terarah dan sejalan dengan pencapaian visi tersebut," urai Ketua DPC PKB Gresik ini.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Ia mengungkapkan, rancangan awal RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2021-2026 yang diajukan oleh Bupati Gresik telah dibahas secara detil bersama DPRD pada tanggal 27 dan 30 April 2021. Hasil pembahasan dirumuskan dalam nota kesepakatan sebagai keputusan masing-masing pihak yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD.

Dari pembahasan itu, juga disepakati beberapa catatan dan rekomendasi atas Ranwal RPJMD Kabupaten Gresik 2021-2026 sebagai salah satu dasar acuan penyempurnaan ranwal, sebelum dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat masukan.

Kemudian, disepakati bahwa akan dilakukan beberapa perubahan terkait pembaruan data eksisting sebagai pijakan analisis data statistik dan deskriptif pada dokumen ranwal, utamanya pada analisis potensi daerah, pertumbuhan ekonomi, serta tren pertumbuhan dan proyeksi realisasi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam APBD.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

"Juga, akan dilakukan penyesuaian atas redaksional penentuan isu-isu strategis pembangunan Kabupaten Gresik. Penyesuaian tersebut diharapkan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan pokok daerah, dan yang berasal dari lingkungan eksternal berupa permasalahan yang menjadi isu pada tingkat internasional, nasional dan regional yang berpengaruh luas," terangnya.

Selain itu, disepakati bahwa akan dilakukan penambahan materi berupa keterkaitan dengan tujuan, sasaran, indikator, dan target dalam pencapaian misi RPJMD sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017, sehingga dapat tersaji dengan jelas keterikatan, hubungan beserta rasionalitasnya.

"DPRD juga menyepakati bahwa dalam Ranwal RPJMD Gresik akan dilengkapi dengan telaah arah kebijakan pembangunan daerah dalam dokumen RPJMD daerah sekitar Kabupaten Gresik. Intekoneksi daerah sebagai salah satu koefisien penyusunan RPJMD Kabupaten Gresik utamanya terkait sinergitas antar daerah dalam pembangunan dan sebagai upaya dalam meningkatkan daya saing daerah terhadap daerah sekitarnya," bebernya.

Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum

"Adapun telaah arah kebijakan pembangunan daerah sekitar Kabupaten Gresik antara lain Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO