TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriah secara resmi berakhir pada Senin (17/5/2021) kemarin. Bersamaan dengan itu, berakhir pula Operasi Ketupat Semeru 2021.
Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban tercatat mengalami peningkatan 34,78 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Semeru 2021 ada kenaikan sebanyak 8 kasus. Tahun lalu yang hanya 23 kasus, untuk tahun ini sebanyak 31 kasus," jelas Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (18/5/2021).
Perwira kelahiran Ngawi ini menjelaskan, selama penyekatan di pos check point perbatasan Jateng-Jatim di Kecamatan Bancar dan pos penyekatan Jatirogo telah memeriksa sebanyak 4.001 kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupatan Tuban.
"Sebanyak 1.602 kendaraan diputarbalikan oleh petugas dari pos-pos penyekatan," imbuhnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selain itu, sebanyak 543 pengemudi maupun penumpang dilakukan rapid test antigen. Serta menindak 2 unit travel gelap yang digunakan mengangkut pemudik.
"543 orang kita rapid dan hasilnya 1 orang reaktif," jelas orang nomor satu di Polres Tuban itu.
Lebih lanjut, meski Operasi Ketupat Semeru 2021 berakhir, personel gabungan akan tetap bersiaga melakukan pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang sesuai addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Personel di lapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News