Bentuk Pejabat Penghubung​, Ombudsman Kumpulkan Inspektorat se-Jawa Timur

Bentuk Pejabat Penghubung​, Ombudsman Kumpulkan Inspektorat se-Jawa Timur Ombudsman RI Jatim kumpulkan inspektorat se-Jatim bentuk pejabat penghubung. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - RI Jawa Timur melakukan terobosan untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat berkaitan pelayanan publik. Caranya, dengan membentuk focal point alias pejabat penghubung di seluruh inspektorat di kabupaten, kota, dan provinsi di Jawa Timur.

Acara pembentukan focal point dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Jemursari, Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua RI Bobby Hamzar Rafinus itu diikuti perwakilan dari 17 inspektorat pemkab, pemkot, dan provinsi di Jatim. Inspektur Pembantu Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jatim Hari Prayogo dan Kepala Perwakilan RI Jatim Agus Muttaqin ikut menghadiri acara tersebut.

Bobby mengatakan, ada tiga tujuan atas pembentukan focal point. Pertama, mengoptimalkan peran inspektur daerah sebagai pengawas internal pemerintah dan pejabat penghubung antara dengan pemda.

Kedua, mengefektifkan koordinasi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan, dan pelaksanaan tindakan korektif atau rekomendasi kepada pemda. "Dan ketiga, mengefektifkan koordinasi pengawasan dan perbaikan pelayanan publik antara dan inspektur daerah," kata Bobby dalam sambutan virtual.

Agus menambahkan, bakal semakin bersinergi dengan pemda melalui pembentukan focal point di setiap inspektorat. "Harapannya, focal point itu nantinya dapat memfasilitasi percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Mudah-mudahan dapat diselesaikan secara singkat dan akuntabel," ujar Agus.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO