Soal Kasus Ulama Dilempar Soto, Polres Probolinggo Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Soal Kasus Ulama Dilempar Soto, Polres Probolinggo Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa Polres Probolinggo menggelar konferensi pers kasus penyerangan terhadap Ahsan Qomaruzzaman (32) atau yang biasa disapa Gus Aka, Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/5/2021) pagi. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com menggelar konferensi pers kasus penyerangan terhadap Ahsan Qomaruzzaman (32) atau yang biasa disapa Gus Aka, Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/5/2021) pagi. Pelaku yang bernama Hasanuddin (28), Warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

Kasus penyerangan terhadap Gus Aka terjadi pada Sabtu (15/5/2021) lalu. Pelaku melemparkan nasi soto kepada korban sehingga mengenai baju dan wajah korban. Namun masih beruntung, piring yang dipegang pelaku tidak turut dilempar kepada korban. Pelaku melempar piring ke lantai, sehingga pecah.

Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan membenarkan jika pelaku telah melakukan percobaan penyerangan atau pengancaman terhadap korban bernama Ahsan Qomaruzzaman. Kemudian, pelaku diamankan langsung oleh santri dan petugas pengamanan yang ada di ponpes tersebut.

"Kemudian dari dasar kejadian tersebut, melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku," ujar Kapolres Probolinggo Ferdi Irawan saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo.

Tidak hanya itu, Kapolres Probolinggo juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku atas nama Hasanuddin, didapat kesimpulan jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang.

Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo

"Kami sudah konsultasikan dari keterangan dokter di sana bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak sehat secara kejiwaan. Selain itu, dibuktikan dengan keterangan orang tua dan warga sekitar tempat tinggalnya," tegasnya.

Kapolres menerangkan, bukti pendukung lain, yakni pelaku telah berobat sebelumnya yang didukung dengan keterangan dari dokter yang menangani. "Sehingga terhadap perkara ini, berdasarkan ketentuan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, proses hukum ini tidak bisa dilanjutkan terhadap proses hukum selanjutnya," terangnya.

Di samping itu, Kapolres Probolinggo juga menyinggung soal beredarnya video penyerangan tersebut yang cukup viral di media sosial, sehingga muncul persepsi atau dugaan terhadap masyarakat atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah

Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan kelompok-kelompok tertentu. "Kejadian ini tidak ada perencanaan penyerangan terhadap tokoh agama atau ulama. Ini justru murni karena yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.

"Harapannya, dengan rilis ini bisa mementahkan narasi-narasi yang sempat beredar di wilayah Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

Sementara itu, orang tua pelaku yang hadir dalam konferensi pers tersebut membenarkan penyataan Kapolres Probolinggo jika pelaku penyerangan atas nama M. Hasanuddin mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, anaknya memang mengalami kelainan kejiwaan sejak berada di bangku SMP kelas 1. Bahkan, sudah beberapa kali dilakukan pengobatan agar pelaku bisa sembuh.

Baca Juga: Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi

"Saya meminta maaf beribu-ribu maaf atas kekhilafan kami, keteledoran kami, terutama kepada Pimpinan Ponpes Zainul Hasan Genggong. Kami mohon maaf, beribu-ribu maaf. Kami akan merehabilitasi atau mengobati anak kami yang sudah dirujuk ke Lawang sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujar orang tua pelaku saat hadir di konferensi pers.

Tanda-tanda adanya kelainan jiwa itu, menurut orang tua pelaku, terjadi sejak di bangku kelas 1 SMP. Saat itu, pelaku sering menangis tanpa sebab. "Saya pernah bawa ke Kiai Wahyu di Paiton dan sempat sembuh. Namun, kambuh lagi. Pernah kami bawa ke Jakarta untuk pengobatan dan pernah rawat jalan, dan kadang-kadang kambuh lagi," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. (ndi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO