PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus penyerangan yang dilakukan M. Hasanuddin terhadap Ahsan Qomarus Zaman (32) yang juga salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo memang tak bisa dilanjutkan.
Hal itu karena M. Hasanuddin (28) warga Dusun Sumbersukun, Desa Brabe, Maron sebagai terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Otomatis, saat ini kasus itu dihentikan.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Menanggapi penyerangan tersebtu, Ahsan Qomarus Zaman atau kerap disapa Gus Aka memberikan klarifikasi. Pria yang juga cucu Raja Dangdut H. Rhoma Irama ini menegaskan, klarifikasi ini penting karena banyak pemberitaan atau informasi yang beredar yang menurutnya keliru.
Ia mengakui, dalam berbagai video yang beredar di luaran, sepintas bentuk penyerangan berupa piring yang dilempar.
"Di situ bukan piring. Tapi, nasi yang dilemparkan ke kami dan kemudian kami tangkis dan piringnya dilempar ke sebelah. Jadi, yang dilempar itu nasi, bukan piring maupun gelas. Di media sosial bermacam-macam apa yang diberitakan," ujar Gus Aka memberikan klarifikasi saat rilis di Mapolres Probolinggo.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Salah satu putra pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong ini mengatakan, secara pribadi telah memaafkan perbuatan pelaku penyerangan.
"Alhamdulillah, kami memaafkan dan pelaku saat ini diketahui mengalami gangguan jiwa dan kepolisian sendiri akan mengantarkan berobat ke Rumah Sakit Lawang, dan semoga setelah itu diberikan kesembuhan," terangnya.
Gus Aka juga berharap kasus serupa tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Sementara, salah satu pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong yang lain, Hassan Ahsan Malik atau Gus Alex meminta agar pelaku tidak lagi bermain-main atau berkunjung ke Ponpes Zainul Hasan Genggong.
"Kami berharap pelaku tidak lagi masuk ke Ponpes Zainul Hasan. Karena, pelaku ini, sesuai kabar, pelaku ini setiap malam pergi ke Pondok Genggong dan kami untuk selanjutnya melarang masuk ke pondok lagi. Kami khawatir terjadi apa-apa dengan beliaunya atau pelakunya kalau kembali ke sana," tegasnya.
"Alhamdulillah, adik kami sudah menerima dan memberi maaf pelaku dengan bertemu keluarganya di mapolres. Kami juga mengimbau kepada netizen agar mencabut berita-beritanya, takut tidak sesuai dengan kenyataannya," ujarnya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Gus Alex juga mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengawal kasus ini. "Kami pasrahkan dan kami percaya hukum di negara kita ini memang betul-betul bisa melayani dan mengayomi," imbuhnya. (ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News