TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna membahas 4 raperda inisiatif DPRD dan 6 raperda inisiatif eksekutif, Jumat (21/5/2021).
Pantauan BANGSAONLINE.com, paripurna dengan 4 agenda sidang utama tersebut berjalan lancar dan berlangsung cukup singkat. Hal itu karena mayoritas fraksi di DPRD Tuban hanya menyerahkan berkas pandangan umum dan tidak membacakan terkait raperda inisiatif eksekutif.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Setiap perwakilan fraksi yang diberi kesempatan langsung menyerahkan berkas kepada pimpinan DPRD Tuban. Hanya Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (RAP) yang membacakan secara detail pandangan umumnya di hadapan seluruh peserta sidang.
Sedangkan fraksi lainnya kompak menyerahkan langsung berkas kepada Ketua DPRD Tuban saat memasuki agenda sidang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi menjelaskan, rapat paripurna tersebut membahas tentang laporan Pansus tentang raperda inisiatif DPRD Tuban, Pandangan Umum (PU) fraksi tentang raperda inisiatif eksekutif.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Selanjutnya, penyampaian pendapat kepala daerah tentang raperda inisiatif DPRD Tuban, serta laporan banggar dan PU fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
"Masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya," ujar Miyadi.
Banyaknnya fraksi yang hanya menyerahkan berkas tanpa membacakan pandangan umumnya ditanggapi cukup santai oleh politikus senior PKB itu. Menurutnya, pembacaan pandangan umum merupakan wewenang masing-masing fraksi. Apalagi laporan pandangan umum masing-masing fraksi telah disusun secara tertulis sehingga dapat dipelajari eksekutif untuk dijawab pada agenda sidang selanjutnya.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
"Dibaca atau tidak sudah saya serahkan kepada masing-masing fraksi. Kita yakin LKPD ini tidak ada persoalan, karena konkret Tuban sudah menerima Opini WTP selama enam kali berturut-turut," jelasnya.
Artinya, kondisi itu menunjukkan kinerja pemerintah dalam membenahi laporan keuangan sudah spesifik dinilai oleh BPK telah memenuhi standar. Walaupun demikian, dirinya tidak memungkiri jika masih adanya kemungkinan temuan dari BPK.
"Kemungkinan temuan dari BPK itu tetap ada. Tidak ada yang menjamin. Tapi tentunya, kita akan mewajibkan pemkab untuk segera menyelesaikan temuan itu," tuturnya.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menjelaskan, secara umum dari kacamata masing-masing fraksi pasti ada perbaikan, meskipun penyampaian pandangan umum fraksi banyak yang tidak dibacakan.
"Pandangan fraksi tentang LKPD juga banyak yang langsung diserahkan, karena Tuban telah menerima Opini WTP dari BPK biasanya tidak terlalu jlimet," ujarnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News