GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Gresik kembali gagal menghadirkan Kepala Desa (Kades) Munggugebang Wariyanto, pada hearing terkait pengaduan hasil penyaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) kasi pemerintahan di ruang komisi, Selasa (25/5/2021).
Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Jumanto, S.E, Kades Wariyanto untuk kedua kalinya mangkir. Untuk ketidakhadirannya kali ini, Wariyanto berkirim surat dengan alasan sakit. Pada hearing sebelumnya, Sabtu (22/5/2021) lalu, Wariyanto juga tak hadir tanpa konfirmasi.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Berdasarkan surat keterangan dokter dari RS Semen Gresik (SG) yang dilampirkan Wariyanto, dirinya tengah menjalani perawatan terhitung sejak 22 Mei hingga hari ini (25 Mei). "Untuk dokter yang merawat dr. Yusuf, " kata Jumanto yang membacakan surat tersebut.
Lantaran Kades Munggugebang tak hadir, hearing akan dilanjut pada hari berikutnya. Namun, Komisi I belum bisa menentukan jadwalnya. Sebab, Komisi I terlebih dulu akan melakukan pengecekan dan minta keterangan dokter yang merawat Wariyanto agar yang bersangkutan dipastikan hadir dalam hearing.
Jumanto menegaskan akan segera melayangkan panggilan untuk ketiga kalinya kepada Kades Munggugebang. "Jika kembali tak hadir, kami bisa hadirkan paksa dengan minta bantuan petugas Dispol PP," terangnya.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Sebelum hearing ditutup, Jumanto minta penjelasan Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo terkait pemeriksaan khusus yang dilakukan terhadap hasil ujian kasi pemerintahan yang dilakukan oleh panitia P3D Munggugebang.
Menjawab hal ini, Eddy Hadisiswoyo mengaku sampai saat ini pihaknya belum bisa menarik kesimpulan terhadap kasus tersebut, lantaran Kades Munggugebang dan P3D belum bisa dimintai klarifikasi.
"Sampai saat ini inspektorat belum bisa menyimpulkan. Sebab, kades dan P3D belum hadir untuk memberikan klarifikasi," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Untuk itu, Eddy meminta agar pihak pro Kades Munggugebang dan kontra agar menahan diri. "Kami minta sama-sama menahan diri, sebab masih proses," pungkasnya.
Hearing kali ini juga hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik Mlalahatul Farda, Camat Benjeng Suryo Wibowo, Wildan Erhu Nugraha (peserta ujian Kasi Pemerintahan), LSM Lembaga T-KPK (Tim Komite Pengawasan Korupsi), dan GNBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News