Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan kembali digelar, Jumat (4/6/2021). Memasuki hari ketiga, rapat paripurna tersebut dalam rangka Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna , Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan tanggapan atas pendapat, saran dan imbauan, serta pertanyaan dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Lamongan yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna hari kedua.

Bupati Yuhronur mengungkapkan, terkait tidak tercapainya pendapatan daerah, realisasi pendapatan retribusi, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian yang belum begitu baik akibat pandemi. Konsumsi masyarakat untuk kegiatan wisata belum bisa diharapkan, sehingga mempengaruhi pendapatan pajak sebagai akibat pembatasan kegiatan masyarakat. Tidak beroperasinya armada angkutan darat dan tidak adanya event olahraga juga turut mempengaruhi.

Terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan juru parkir, sebagaimana yang dipertanyakan Fraksi Partai PKB, Yuhronur menyampaikan bahwa juru parkir yang terdaftar tiap bulan telah diberikan insentif dan selalu dilakukan monitoring. Selain itu juga Pemkab Lamongan telah bekerja sama dengan Pol PP untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar.

Masih menanggapi pertanyaan Fraksi Partai PKB terkait harga pupuk, Bupati Lamongan mengungkapkan bahwa kondisi pupuk yang ada merupakan inventarisasi dari Kementerian Pertanian terhadap aspirasi dari masyarakat tani, sedangkan rendahnya harga jual gabah dipengaruhi oleh kualitas gabah.

“Sebagaimana aspirasi masyarakat tani tentang keinginan untuk mengurangi subsidi pupuk dan memperluas jangkauan subsidi pupuk, tahun ini subsidi pupuk dikurangi namun kuota penerima ditambah, sedangkan terkait harga jual gabah yang rendah disebabkan kualitas gabah yang kurang baik karena pengelolaan pascapanen yang masih tradisional dan sangat dipengaruhi oleh cuaca,” terangnya.

Sudah menjadi komitmen bersama semua lini dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan, bahwa pengelolaan belanja daerah yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor, dan Pro Environment.

"Saya yakin perekonomian Kabupaten Lamongan pada tahun 2021 akan lebih baik, sejalan dengan ekonomi global dan domestik. Kebijakan vaksinasi yang berlangsung secara global ditengarai mampu mendorong semakin luasnya pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan peningkatan aktivitas masyarakat yang berimplikasi pada perbaikan ekonomi di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO