Gelar Rakor Perdana, GTRA dan Pemkot Pasuruan Upayakan Penyelesaian Konflik Agraria

Gelar Rakor Perdana, GTRA dan Pemkot Pasuruan Upayakan Penyelesaian Konflik Agraria Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Pasuruan di Pendopo Surga-Surgi Kota Pasuruan, Selasa (8/6/2021).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Pasuruan di Pendopo Surga-Surgi Kota Pasuruan, Selasa (8/6/2021).

Rakor perdana ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (), Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Kepala BPN Kota Pasuruan Martono, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Danramil 01 Pasuruan, Koramil 0819, dan kepala OPD terkait.

Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan semangat dalam Pasal 2 TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 yang menjelaskan bahwa reforma agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan, berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena reforma agraria menjadi salah satu program penting pemerintah pusat, berharap seluruh dinas terkait saling sinergi dan berkoordinasi untuk menangani berbagai konflik agraria, terutama masalah tanah yang bersengketa di Kota Pasuruan.

"Untuk itu, kita perlu tindak lanjuti di tingkat kota, dan Kota Pasuruan melalui perangkat daerah terkait turut membantu dengan menyiapkan data yang diperlukan dan ikut bergerak di lapangan," ujar .

Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo

Mengingat hingga kini konflik sengketa tanah masih mewarnai perjalanan dalam pembangunan Kota Pasuruan, berharap ada perhatian khusus terkait penataan akses dan aset, terutama di wilayah Blandongan, Kepel, Karangketug, Bukir, dan Mandaranrejo agar segera didata untuk dimasukkan dalam TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

menerangkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan serius melakukan kerja sama dengan BPN terutama terkait 2 hal. Pertama, tanah yang belum jelas kepemilikannya agar dilakukan pendataan dan identifikasi. Kedua, penataan akses agar masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan perekonomiannya sebagaimana yang dilakukan di Tapaan khususnya pada petani bandeng.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

"Selain itu, kami juga berharap rapat ke depan ada data dan gambar," pungkasnya. (ard/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO