KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Pasuruan di Pendopo Surga-Surgi Kota Pasuruan, Selasa (8/6/2021).
Rakor perdana ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Kepala BPN Kota Pasuruan Martono, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Danramil 01 Pasuruan, Koramil 0819, dan kepala OPD terkait.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan semangat dalam Pasal 2 TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 yang menjelaskan bahwa reforma agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan, berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena reforma agraria menjadi salah satu program penting pemerintah pusat, Gus Ipul berharap seluruh dinas terkait saling sinergi dan berkoordinasi untuk menangani berbagai konflik agraria, terutama masalah tanah yang bersengketa di Kota Pasuruan.
"Untuk itu, kita perlu tindak lanjuti di tingkat kota, dan Kota Pasuruan melalui perangkat daerah terkait turut membantu dengan menyiapkan data yang diperlukan dan ikut bergerak di lapangan," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Audiensi Dengan BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi Percepatan RTR dan PTSL
Mengingat hingga kini konflik sengketa tanah masih mewarnai perjalanan dalam pembangunan Kota Pasuruan, Gus Ipul berharap ada perhatian khusus terkait penataan akses dan aset, terutama di wilayah Blandongan, Kepel, Karangketug, Bukir, dan Mandaranrejo agar segera didata untuk dimasukkan dalam TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
Gus Ipul menerangkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan serius melakukan kerja sama dengan BPN terutama terkait 2 hal. Pertama, tanah yang belum jelas kepemilikannya agar dilakukan pendataan dan identifikasi. Kedua, penataan akses agar masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan perekonomiannya sebagaimana yang dilakukan di Tapaan khususnya pada petani bandeng.
Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
"Selain itu, kami juga berharap rapat ke depan ada data dan gambar," pungkasnya. (ard/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News