BLITAR, BANGSAONLINE.com - Uang tabungan sebanyak Rp 64 juta milik Rohmiati (49), Warga Desa Gandekan, Wonodadi, Kabupaten Blitar ludes tak tersisa. Sales produk makanan itu menjadi korban kejahatan temannya sendiri yakni Wahyu Rian Irwansyah (27).
Wahyu yang sama-sama bekerja sebagai sales menguras habis uang tabungan milik Rohmiati. Modusnya, pelaku yang sudah akrab dengan korban menukar kartu ATM milik Rohmiati dengan kartu ATM kosong. Wahyu kemudian dengan mudah mengambil uang di mesin ATM karena telah mengetahui nomor pin ATM korban.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Baik korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai sales. Karena berteman dekat, keduanya sering bertransaksi di mesin ATM yang sama. Pada tanggal 27 April korban masuk ke ATM bersama pelaku karena akan mentransfer pelaku. Saat itu, rupanya pelaku menghafalkan nomor pin ATM korban," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan.
Ternyata, Wahyu menukar kartu ATM milik Rohmiati dengan kartu ATM kosong saat berkunjung ke rumah Rohmiati. Aksi ini baru diketahui ketika korban hendak memakai ATM-nya. Karena tidak dapat digunakan, korban kemudian mendatangi customer service untuk meminta dicetakkan rekening koran tabungannya.
"Saat itu korban tahu kalau saldo tabungannya sudah habis. Saat diperiksa ternyata ATM yang dibawa itu atas nama temannya. Korban lalu melaporkannya pada kami tanggal 27 Mei 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku tak bisa berkutik saat semua bukti mengarah kepadanya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti milik tersangka. Di antaranya, dua keping ATM BRI dan satu keping ATM BCA. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang beberapa kali di mesin ATM yang berbeda.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News