LUMAJANG (BangsaOnline) - Badan Pengawas Desa (BPD) desa Sememu, Kecamatan Pasirian, melaporkan kepala desanya sendiri ke Polisi. laporan dari BPD tersebut duga lantaran seluruh anggota BPD belum menerima tunjangan selama satu tahun, semenjak bulan Januari hingga Desember 2014. Bukan hanya itu, BPD juga melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan semua anggota BPD desa Sememu oleh kepala Desa setempat.
Seorang Anggota BPD Desa Semumu, Suli mengatakan, pihaknya dan seluruh anggota BPD desa sememu tidak menerima tunjungan yang sudah menjadi haknya dimulai pada bulan Januari sampai Desember 2014.
Baca Juga: Kades Sembayat Gresik Dituding Tilep Uang Kas Desa Ratusan Juta
Parahnya lagi, tanda tangan penerimaan tunjangan penghasilan BPD yang tertera dalam dokumen untuk bulan Mei sampai dengan Agustus 2014 juga diduga dipalsukan.
"Kok aneh, saya tidak pernah menandatangi, lha kok dalam daftar penerimaan tunjangan penghasilan tanda tangan saya ada," ujar Suli, kemarin, Selasa (03/03).]
Suli menambahkan, dirinya juga merasa jengkel, karena kepala Desa Sememu saat ditanya terkait dengan persoalan itu terkesan meremehkan dan saling lempar tanggung jawab.
"Saya hanya menanyakan hak saya, kenapa kok tunjangan penghasilan sebagai anggota BPD tidak diberikan, itu kan sudah hak saya mas," imbuhnya.
Berkaitan dengan persoalan ini, dirinya akhirnya mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Polisi. Dalam laporannya itu, Suli nekat melaporkan kepala Desanya terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan tanda tangan penerima dana tunjangan BPD Desa Sememu Kecamatan Pasiarian serta dugaan Pengelapan Dana Tunjangan.
"Kepala desa Sememu diduga dengan sengaja menilep dana tunjangan BPD yang baik dilakukan sendiri maupun bersama orang lain yang disengaja." terangnya.
Dia juga sempat bertemu dengan Kepala Desa Sememu untuk tidak melaporkan perkara ini ke Polisi. Namun suli dan Semua anggota BPD sepakat terus melanjutkan perkara ini meski kepala Desa menjanjikan memberikan ganti rugi. Namun pertemuan dengan kepala desa ternyata menambah runcing permasalahan, karena kepala desa koar-koar kepada warga jika dirinya sudah menerima uang Rp 50 juta pengganti untuk mencabut laporan ke Polisi.
"Lho kok bisa-bisanya Kedes sememu itu membuat isu seperti itu, kalau sudah di isukan seperti itu, saya semakin bersemangat untuk meneruskan kasus itu dan tidak akan berhenti," kata Suli.
Sementara itu, sumber kepolisian yaang namanya tidak mau dikorankan membenarkan, kalau ada anggota BPD Desa Sememu melaporkan kades terkait dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan penerimaan tunjangan penghasilan BPD desa sememu.
"Maaf mas, laporan itu sudah masuk, dan bukti laporan sudah masuk kepenyidik," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News