Soroti Silpa Rp 305 M da​n Rp 18 M Kelurahan Tak Terserap, Ini PU DPRD Gresik pada LPjP APBD 2020

Soroti Silpa Rp 305 M da​n Rp 18 M Kelurahan Tak Terserap, Ini PU DPRD Gresik pada LPjP APBD 2020 DPRD Gresik saat menggelar paripurna agenda PU terhadap LPjP APBD 2020, Rabu (16/6) kemarin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyak sorotan menarik yang dilontarkan anggota menyikapi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPjP) tahun 2020, dalam paripurna Rabu (16/6/2021) kemarin.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan, didampingi Ketua Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Nur Saidah, serta dihadiri Wabup Aminatun Habibah (Bu Min), dan tujuh juru bicara (jubir) fraksi itu banyak menyorot Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 18 miliar yang tak terserap.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Menurut Lusi Kustianah, Juru Bicara Fraksi Golkar, tak terserapnya DAU untuk kecamatan itu lantaran regulasi dan SDM aparaturnya belum siap. Untuk itu, ia berharap ke depannya hal seperti ini tak boleh kembali terulang. Sebab, bisa menghambat kemajuan kelurahan.

Senada dikatakan Mustajab, Juru Bicara Fraksi Amanat Pembangunan (FAP). Ia juga menyorot DAU Rp 18 miliar untuk kelurahan, atau masing-masing kelurahan Rp 700, dari 26 kelurahan se-Kabupaten Gresik.

Mustajab minta menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan agar kasus tak terserapnya anggaran untuk kelurahan tak terulang.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ia juga menyorot Silpa Rp 305 miliar di APBD 2020 akibat banyaknya kegiatan yang tak bisa dilakukan. Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat.

"Karena itu, ke depannya kondisi serupa tak terulang. Untuk itu, OPD harus cermat dalam penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Makanya, semua harus ter-schedule dengan baik," pinta Sekretaris DPD PAN Kabupaten Gresik ini.

Sementara Sulis Irbansah, Juru Bicara F-PDI Perjuangan menyorot menilai munculnya Silpa Rp 305 miliar karena banyak proyek infrastruktur tak terlaksana.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Dia juga menyorot soal banyaknya potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tak tergarap dengan baik, sehingga target tak terpenuhi. Namun, ia juga mengapresiasi sejumlah realisisasi pendapatan yang melampaui target.

Dalam kesempatan ini, Sulis juga meminta memanfaatkan Stadion Gelora Joko Samudera (Gejos) dan Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) 1 dan 2 untuk mendongkrak PAD. "Kami minta agar gedung yang disewakan seperti stadion, WEP, untuk mendongkrak PAD," pintanya.

Sementara Hj. Hudaifah, Juru Bicara FPKB menyorot anggaran di sejumlah OPD yang tak terserap dengan baik lantaran kurang maksimalnya pelaksanaan kegiatan dan serapan.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Ia mencontohkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik). "Untuk itu, Fraksi PKB meminta agar serapan belanja bisa maksimal harus melaksanakan kegiatan tepat waktu," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO