Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno. (foto: ist)
"Gunakan untuk pengembangan usaha. Jangan untuk hal-hal bersifat konsumtif," tegasnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Jombang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang beserta jajaran yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. Kami juga mengajak agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.
Sementara itu, Kades Sidokerto Abdul Halim juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintahan khususnya Kabupaten Jombang. Sebab, dengan adanya program ini warganya bisa dengan mudah mendapatkan sertifikat.
"Kami ucapkan terima kasih pada pemerintah atas adanya program PTSL ini. Dengan ini warga kami sudah mempunyai hak atas tanahnya dengan kekuatan hukum," pungkasnya.
Perlu diketahui, target sertifikat untuk Desa Sidokerto sebanyak 2.900 dan yang telah selesai sebanyak 1.500 sertifikat. Mengingat masih masa pandemi Covid-19, penyerahan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diserahkan sebanyak 600 sertifikat. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




