PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIA Pamekasan mengadakan sidak dan penggeledahan ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, Kamis (17/06/21) malam tepat pukul 00.00 WIB.
M. Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan mengatakan, penggeledahan tersebut melibatkan kepala kesatuan pengamanan, kasie bengker, dan para petugas lapas.
Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
"Sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajaran untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, utamanya narkoba dan handphone," jelasnya seraya mengatakan sidak ini juga sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa unit handphone, beserta barang logam lainnnya. “Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Hanafi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) bekerja sama dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Hanny Hidayat, jajaran Polres Pamekasan, dan BNNK Pamekasan. (dia/rev)
Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News