Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Digital di Sejumlah Titik Parkir

Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Digital di Sejumlah Titik Parkir Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat melayani langsung pembayaran parkir dengan fitur QRIS di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat (18/6/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terus mengembangkan pembayaran digital di sejumlah titik parkir.

Setelah sebelumnya menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung, kini mulai melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat (18/6/2021). Ia bersama jajaran memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya.

Kemudian, Sabtu (19/6/2021) besok, sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini akan dilakukan di Taman Bungkul.

Ia menjelaskan keunggulan dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat saat ini sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.

“Ini tidak menggunakan karcis parkir, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya. Kami siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” kata dia.

Pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Surabaya. Sebab, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter. “Dengan pembayaran cashless, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” tegasnya.

Alur transaksi pembayaran retribusi parkir menggunakan fitur Qris, awalnya pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.

Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.

“Selain dua lokasi itu, rencana ke depan akan kami terapkan di semua parkir TJU. Tentunya tepi jalan yang potensial dari sisi turn over-nya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” tegasnya. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO