KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menggandeng 238 restoran dan tempat makan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyelenggarakan program undian berhadiah yang bertajuk "Kenyang Berhadiah Pajak Restoran Kota Kediri".
Program ini sengaja digelar guna mengapresiasi para wajib pajak khususnya pengusaha restoran dan tempat makan, sekaligus mengapresiasi masyarakat yang sudah ikut berkontribusi dalam membayar pajak restoran.
Baca Juga: Kampanye Terakhir, Paslon Fren Gowes Bersama Tim Sukses dan Simpatisan Keliling Kota Kediri
Dimulai sejak 10 Mei hingga 10 Juni 2021, total ada 2.639 nomor undian yang diundi secara langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Plt. Kepala BPPKAD dan Kepala Disbudparpora Kota Kediri.
Undian dilaksanakan secara virtual dan dapat disaksikan melalui siaran langsung di YouTube Harmoni TV Kediri, Instagram @harmonikediri, dan @bppkad_kotakediri. Acara diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (23/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi seluruh pengusaha restoran dan tempat makan yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri dengan membayar pajak daerah.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Ia mengatakan, acara tersebut sekaligus untuk membantu memutar perekonomian di Kota Kediri, mengingat pandemi Covid-19 saat ini memiliki dampak yang luar biasa khususnya terhadap restoran, tempat makan, kafe, dan lain-lain, dikarenakan harus mengurangi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
"Tentu pemda tidak membiarkan hal ini. Ini wujud nyata dari Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan atau membantu para pengusaha restoran maupun tempat makan yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri dengan membayar pajak daerah. Kami membuat banyak program, salah satunya yaitu dengan cara mengumpulkan setruk belanja, setruk pembelian tempat makan di Kota Kediri yang akan diundi oleh pemda," jelasnya.
Mekanisme mengikuti undian tersebut, yaitu masyarakat melakukan pembelian dalam satu nota pembelian minimal senilai Rp 20.000 di periode 10 Mei sampai 10 Juni 2021. Selanjutnya, nota pembelian diunggah ke sistem melalui scan QR code. Setelah itu, mereka akan mendapat nomor undian yang dihasilkan sistem dan diberitahukan melalui nomor WhatsApp.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Tidak tanggung-tanggung, beragam hadiah diberikan kepada pemenang, antara lain 3 televisi, 3 handphone, 3 lemari es, dan 3 mesin cuci. Di antara masyarakat yang mengikuti undian Kenyang Berhadiah yang beruntung mendapatkan 3 televisi, yaitu Dyah Sekar Palupi, Sugianto, dan Rivki Kusuma. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News