DPMPTSP-Naker Pamekasan Siapkan Program Pelatihan Keterampilan Linting Rokok

DPMPTSP-Naker Pamekasan Siapkan Program Pelatihan Keterampilan Linting Rokok Plt Kepala DPMPTSP-Naker Kabupaten Pamekasan, Supriyanto.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Kabupaten Pamekasan akan mengadakan pelatihan keterampilan linting rokok bagi 220 warga Pamekasan.

"Pelatihan itu nantinya akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Rencana pelatihan ini digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Supriyanto menjelaskan, program tersebut nantinya dilaksanakan secara berkala. Pelatihan akan dibagi menjadi 11 sesi, masing-masing sesi diikuti 20 peserta dengan masa pelatihan 10 hari.

"Untuk total dana DBHCHT 2021 yang diterima DPMPTSP-Naker sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair, sehingga program ini cepat terlaksana," harapnya.

Adapun untuk tempat pelatihan linting rokok tersebut, akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal. Sementara peserta yang akan mengikuti pelatihan bisa menghubungi fasilitator dari Perusahaan Rokok (PR) yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong

“Nanti yang menyiapkan peserta semuanya itu dari perusahaan rokok yang tentunya sudah legal,” tegasnya.

Mantan Kasubaghumas Pemkab Pamekasan tersebut menerangkan, peserta yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), bahkan jaminan pekerjaan di perusahaan rokok legal yang berada di Pamekasan. Selain itu, selama mengikuti pelatihan, peserta juga sediakan konsumsi dan uang transport.

“Dengan adanya rencana ini peserta yang sudah terlatih bisa memiliki skill dalam reproduksi rokok dari masing-masing PR, sehingga bisa lebih lagi profesional dalam bekerja,” ujar Supriyanto.

Baca Juga: Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai

“Semoga nantinya para buruh PR di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan juga akan tercipta keterampilan yang bagus dalam berinovasi,” pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO