TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengingatkan panitia kurban agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pelaksanaan Iduladha tahun ini masih seperti tahun lalu, yakni dalam masa pandemi. Sehingga panitia kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sudah menugaskan Kasi Bimas Islam untuk melakukan sosialisasi penyuluhan dan perluasan informasi mengenai tata cara berkurban dan penyembelihan hewan kurban, dengan membuat edaran," kata Kepala Kantor Kemenag Tuban Sahid, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Sahid menambahkan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Covid-19.
"Dalam surat edaran itu disebutkan larangan pelaksanaan Salat Iduladha di lapangan terbuka atau di masjid maupun musala untuk daerah zona merah dan oranye," imbuhnya.
Selain itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus sesuai syariat agama Islam serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya, jaga jarak fisik yaitu mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
"Setiap orang yang menjadi panitia kurban harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis," tutur pria asli Gresik tersebut.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menambahkan jika SE tersebut sudah diteruskan kepada Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), dan Penyuluh Agama Islam Non-PNS se-Kabupaten Tuban. Selain itu, juga telah disosialisaikan kepada para takmir masjid dan musala yang menerima, menyembelih, dan menyalurkan daging hewan kurban di wilayah masing-masing.
"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban," tutupnya. (gun/zar)
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News