Tekan Penularan Covid-19, Pemkot Pasuruan Kembali Terapkan PPKM Mikro dan Gencarkan Vaksinasi

Tekan Penularan Covid-19, Pemkot Pasuruan Kembali Terapkan PPKM Mikro dan Gencarkan Vaksinasi Wali Kota Pasuruan Gus Ipul didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan saat menyampaikan perkembangan terkini Covid-19 di Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan () didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan, menyampaikan perkembangan terkini Covid-19 di Kota Pasuruan, di halaman depan Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan sekaligus Kantor TP PKK Kota Pasuruan, Kamis (25/6/21).

Penyampaian laporan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Kapolsek Pasuruan Kota, Danramil Pasuruan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan, para camat, lurah, dan ketua RW di Kota Pasuruan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dalam laporannya, menyampaikan bahwa adanya lonjakan kasus Covid-19 mengakibatkan dua RT dari 1.032 RT di Kota Pasuruan masuk menjadi zona merah, yaitu RT 1 dan RT 3 Kelurahan Trajeng. Sebanyak 38 RT tergolong zona kuning dan 972 RT masuk ke dalam zona hijau.

Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak semakin menyebar, meminta agar penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diterapkan hingga tingkat RT.

"Saya tekankan pada RT/RW dengan konsep tim di tingkat bawah tolong dikuatkan kembali, karena kita menghadapi sesuatu yang memerlukan kewaspadaan agar tidak ada klaster baru," ujar .

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Lebih lanjut meminta agar posko di tingkat kelurahan diaktifkan kembali dengan tiga kegiatan utama, yaitu melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan RT, RW, lurah, Satpol PP, dan tim lainnya.

(Para camat, lurah, dan ketua RW di Kota Pasuruan yang hadir dalam acara penyampaian laporan perkembangan Covid-19)

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Selain itu, juga meminta agar Satgas Covid-19 di segala tingkatan menggencarkan imbauan protokol kesehatan dan mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks terkait Covid-19.

"Ketua RW sebagai koordinator di tingkat RT hendaknya bisa membimbing dan mengarahkan tim relawan di tingkat RT," pinta .

Di samping usaha memperketat PPKM Mikro dan melakukan Tracing, Testing, dan Treatment (3T), menyampaikan perlunya meningkatkan program vaksinasi pada masyarakat, utamanya kaum lansia.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Agar menyasar banyak pihak, Pemkot bersama Polres Pasuruan Kota akan mengadakan vaksinasi massal yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara pada 26 Juni 2021 maupun vaksinasi khusus lansia yang sampai hari ini sudah mencapai 60 persen.

Selain itu, tata kelola mengatasi risiko dan kegawatdaruratan terutama di posko tingkat RT, RW, dan kelurahan terkait SOP dan laporan pertanggungjawabannya.

Terakhir, Satgas Covid-19 akan memberi kesempatan bagi warga yang ingin melakukan isolasi mandiri bagi OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan syarat sesuai ketentuan Dinkes dan Posko PPKM Mikro. (ard/par/ian)

Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO