Warga Manyar ketika beramai-ramai menyingkirkan separator yang ada di tengah jalan depan Tugu Manyar. (foto: ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Aksi warga tiga desa yakni Manyarejo, Manyar Sidomukti, dan Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yang membongkar dan menyingkirkan separator di median Jalan Raya Manyar (depan Tugu Manyar), Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, mendapat respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.
Menurut Kepala Dishub Kabupaten Gresik Nanang Setiawan, pemasangan separator tersebut merupakan kesepakatan forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
- Kejari Gresik Tahan Pegawai DPUTR Tersangka Penganiayaan
- Sekda Ikuti Launcing KDKMP secara Virtual, 126 Koperasi Merah Putih Gresik Siap Beroperasi
"Itu keputusan bersama forum LLAJ Kabupaten Gresik. Salah satu anggota adalah dishub selain stakeholder terkait," ucap Nanang kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/6/2021).
Sebagaimana diketahui, penyingkiran puluhan separator yang terbuat dari beton dan plastik tersebut lantaran keberadaannya dianggap menyusahkan warga untuk menyeberang, dan makin menimbulkan kemacetan parah di Jalan Raya Manyar yang sempit.
Warga di tiga desa tersebut secara sukarela berdatangan ke Perempatan Tugu Manyar untuk memindahkan separator yang dipasang di median jalan. Warga awalnya meminta kepada Forkopimcam Manyar agar menepikan puluhan separator tersebut.
Lantas permintaan warga itu direspons dengan adanya satu alat berat forklift yang digunakan untuk memindahkan separator dari beton. Namun, belum semuanya selesai, forklift tersebut sudah dipulangkan. Warga pun protes ke jajaran forkopimcam, sebab tidak semua separator dipindahkan ke tepi jalan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




