PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat sejumlah wisata di Kabupaten Probolinggo terpaksa ditutup. Salah satunya wisata Gunung Bromo.
Penutupan terhadap Wisata Gunung Bromo itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca Juga: Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
“Penutupan ini dilakukan secara total bagi wisatawan Bromo maupun pendakian di Gunung Semeru,” ujar Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Pemberlakuan PPKM Darurat itu diberlakukan sejak hari ini 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. “Itu sesuai arahan Presiden Jokowi dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021,” katanya.
Novita Kusuma Wardani menambahkan, penutupan terhadap kawasan Wisata Bromo tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. “Tujuannya untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ugi/rev)
Baca Juga: Kamis Pagi ini, Gunung Semeru Alami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News