GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah PPKM darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021, tim gabungan Polres, Kodim, dan Pemkab Gresik gencar melakukan sosialisasi dengan membubarkan simpul-simpul kerumunan masyarakat.
Sabtu (3/7/2021) pagi hingga malam, tim gabungan terus intens melakukan pencegahan kerumunan masyarakat guna mengantisipasi sebaran Covid-19, juga memberlakukan penyekatan di tiga titik yaitu di Nippon Paint, Duduk Sampeyan, dan Exit Tol Manyar.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol., dan Kasatpol PP Pemkab Gresik Abu Hasan, memantau langsung penegakan PPKM darurat.
Petugas sengaja menyasar sejumlah warkop dan kafe yang menjadi tempat favorit kawula muda berkumpul. Petugas mengimbau kepada masyarakat bahwa pemerintah telah menerapkan PPKM darurat sebagai ikhtiar menanggulangi sebaran Covid-19 yang semakin liar. Dalam PPKM Darurat itu, salah satunya mengatur pemberlakuan pembatasan jam malam, yaitu mulai pukul 20.00 WIB. Selain itu, mal wajib tutup dan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen.
"Imbauan yang dilakukan petugas gabungan di Kota Santri itu disampaikan secara tegas namun tetap humanis," ucapnya.
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
AKBP Arief juga menjelaskan, bahwa Polres Gresik memelopori gerakan "Gresik Jaman Now" yang merupakan singkatan dari "Gresik jangan ke mana-mana nang omah wae" guna menyambut PPKM Darurat.
"Gerakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat Gresik, sehingga harapannya tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.
Selain menyasar sejumlah warkop dan kafe tempat nongkrong muda-mudi, patroli gabungan juga menghampiri mal yang ada di Gresik. Untuk memastikan telah mematuhi penutupan sesuai ketentuan PPKM darurat. "Melalui operasi yustisi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat Gresik bahwa PPKM darurat telah dimulai," tegasnya.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
"Operasi yustisi akan terus gencar dilakukan selama masa PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News