TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sucipto, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Dusun Semanding, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dikabarkan tewas akibat dianiaya dua oknum perangkat desa.
Dari keterangan beberapa saksi, korban sempat terlibat insiden dengan dua orang pelaku yang diketahui sebagai perangkat desa dan masih terdapat ikatan kekeluargaan dengan korban.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
"Belum diketahui penyebab kematian korban. Kita masih menunggu hasil visum," ujar KBO Satreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (6/7/2021).
Iptu Rianto menjelaskan, awalnya korban memasuki rumah pelaku untuk meminta rokok namun tidak dikasih, sehingga korban mengamuk. Selanjutnya pelaku berusaha menenangkan korban dengan merangkulnya dari belakang.
Saat itu, korban terus berontak hingga membuat keduanya terjatuh. Sementara pelaku tertindih korban yang berbadan besar. Selanjutnya, seorang lainnya berusaha membantu pelaku yang tertindih korban.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Namun diduga saat didekap pelaku itulah, korban menghembuskan napas terakhirnya.
"Dari keterangan tim penyidik, tidak ada niat pelaku untuk membunuh korban, karena masih ada ikatan keluarga," kata Rianto.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
"Korban merupakan ODGJ. Saat sadar korban sangat baik, tapi juga sering mengamuk," imbuh Rianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News