Gelar Tes Swab Acak, Satgas Banyuwangi Temukan Tiga Warga Positif Covid-19

Gelar Tes Swab Acak, Satgas Banyuwangi Temukan Tiga Warga Positif Covid-19 Seorang pemuda tidak pakai masker harus di-swab test antigen.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi melakukan sidak ke sejumlah titik, Selasa (6/7/2021) malam. Salah satunya di kawasan sekitar Pasar Banyuwangi. Warga yang tak menggunakan masker langsung di.

"Dalam rangka penegakan PPKM Darurat ini, kami dari melakukan sidak sekaligus dilakukan swab antigen secara random (acak) bagi yang melanggar prokes," ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Banyuwangi Bersama Ratusan Siswa Tanam Pohon Cemara Laut

"Dari 25 orang yang dites, ditemukan tiga orang yang positif. Karena tidak ada gejala, semuanya yang positif langsung diarahkan untuk isolasi mandiri dan didampingi oleh petugas puskesmas setempat untuk mengontrol perkembangannya," imbuh Nasrun.

Ipuk Fiestiandani menyebutkan, pelaksanaan tes swab oleh Tim Pemburu Covid-19 (Covid-19 Hunter) akan dimasifkan.

“Malam ini kita lakukan di kecamatan kota. Tapi selanjutnya akan kita lakukan di seluruh kecamatan. Terutama di tempat-tempat keramaian," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Hal tersebut, imbuh Ipuk, juga untuk memperluas sasaran testing. Hal tersebut menjadi bagian dari 3T (testing, tracing, treatment).

“Dengan memperluas sasaran testing ini, kita akan segera dapat memitigasi lebih awal sekaligus menekan penyebarannya," ujarnya.

Covid Hunter sendiri, merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemkab Banyuwangi. "Kami kerahkan seluruh pasukan dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di desa-desa," tegas Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Sebut Penghargaan Satyalancana Didapat Usai Turunkan Angka Kemiskinan

Selain melakukan sidak di Pasar Banyuwangi, Covid Hunter juga berkeliling di kawasan kota untuk memastikan berlakunya PPKM Darurat. Semua toko dan warung dikenakan batas maksimal beroperasinya hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam sidak tersebut, juga diikuti oleh sejumlah pejabat lainnya. Di antaranya perwakilan dari DPRD Banyuwangi Makrifatul Kamilah dan perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (guh/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO