SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masjid Nasional Al-Akbar Kota Surabaya menaati Peraturan Pemerintah yaitu memberhentikan sementara kegiatan keagamaan untuk umum selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun tetap menggelar salat jamaah Jumat khusus internal para takmir dan karyawan.
“O Ngge jumatan tetap ada tapi untuk karyawan saja dan tetangga kanan kiri,” kata Ustadz Abdul Choliq Idris, Kepala Seksi (Kasi) Ibadah dan Dakwah Masjid Nasional Al-Akbar Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
Dr. KH. Sujak, Kepala Dewan Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya juga membenarkan bahwa untuk sementara masjid nasional yang diresmikan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 10 November 2000 itu tertutup untuk umum.
“Untuk internal Ustadz,” kata Kiai Sujak lewat WhatsApp (WA) kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/7/2021). Sebelumnya, mantan Kepala Kakanwil Depag Jatim itu juga menyampaikan hal yang sama.
“Tetap Jumatan tapi hanya untuk internal,” kata Kiai Sujak saat menghadiri salat malam untuk ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya yang diasuh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A.
Baca Juga: Keunggulan Tafsir Al Jailani Dibedah, Khofifah Berterima Kasih ke Syeikh Fadhil
Karena itu warga Kota Surabaya dan sekitarnya yang terlanjur menuju ke Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya segera putar haluan atau pulang salat dzuhur saja. (mma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News