SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masjid Nasional Al-Akbar Kota Surabaya menaati Peraturan Pemerintah yaitu memberhentikan sementara kegiatan keagamaan untuk umum selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun tetap menggelar salat jamaah Jumat khusus internal para takmir dan karyawan.
“O Ngge jumatan tetap ada tapi untuk karyawan saja dan tetangga kanan kiri,” kata Ustadz Abdul Choliq Idris, Kepala Seksi (Kasi) Ibadah dan Dakwah Masjid Nasional Al-Akbar Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Tertarik Ajaran Islam Sejak SMP, Wanita ini Ikrar Syahadat di Usia 25 Tahun di Masjid Al Akbar
Dr. KH. Sujak, Kepala Dewan Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya juga membenarkan bahwa untuk sementara masjid nasional yang diresmikan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 10 November 2000 itu tertutup untuk umum.
“Untuk internal Ustadz,” kata Kiai Sujak lewat WhatsApp (WA) kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/7/2021). Sebelumnya, mantan Kepala Kakanwil Depag Jatim itu juga menyampaikan hal yang sama.
“Tetap Jumatan tapi hanya untuk internal,” kata Kiai Sujak saat menghadiri salat malam untuk ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya yang diasuh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A.
Baca Juga: Masjid Al-Akbar Terima Dua Orang Berikrar Syahadat, KH Syarifuddin: Hijrah Harus Sungguh-Sungguh
Karena itu warga Kota Surabaya dan sekitarnya yang terlanjur menuju ke Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya segera putar haluan atau pulang salat dzuhur saja. (mma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News