SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diakui atau tidak, kebijakan PPKM darurat di Pulau Jawa dan PPKM mikro di berbagai wilayah di Indonesia menimbulkan masalah dalam penerapan di lapangan.
Tak sedikit beredar video dalam berbagai laman media sosial yang mempertontonkan cara-cara aparat keamanan yang cenderung keras terhadap pelaku usaha kelas bawah.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Bahkan yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan penganiayaan oleh oknum Satpol PP saat melakukan patroli PPKM kepada seorang ibu yang merupakan pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sementara di Tasikmalaya, viral seorang penjual bubur didenda Rp 5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat. Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat tersebut mengaku tidak tahu aturan PPKM darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun ternyata hakim tidak memberikan keringanan.
"Sejumlah fakta gesekan di lapangan itu mengingatkan kita bersama agar antara petugas dengan pedagang harus saling menghargai. Petugas agar mengedepankan faktor edukatif dan humanis," harap Aktivis Sosial, Lia Istifhama, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Adapun di Surabaya, baru-baru ini viral video aparat yang menegakkan PPKM darurat, terlihat menyuruh pedagang sebuah warung kopi di kawasan Bulak Banteng untuk menutup warkopnya dan melakukan penyitaan tabung LPG 3 kg.
Alhasil, aksi petugas ini langsung direspons oleh warga sekitar dengan mengepung mobil polisi dan memblokade jalan menggunakan kursi dan kayu panjang. Bahkan, warga yang emosi lalu mengusir petugas keluar dari lokasi dan sempat melempari mobil petugas dengan botol dan batu.
Tak heran, beragam kejadian yang menampakkan wajah keras aparat saat razia PPKM dan viral di berbagai media sosial, menuai banyak komentar nyinyir dari para netizen.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Seharusnya, semua sikap protes dari masyarakat, jangan dianggap angin lalu. Melainkan bagaimana itu menjadi stimulus kebijakan yang lebih humanis," ujar perempuan yang akrab disapa Ning Lia tersebut.
Perempuan peraih predikat Tokoh Muda Inspiratif 2020 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini kemudian menekankan pada tiga kata, yaitu edukatif, persuasif, humanis.
"Jika ingin menegakkan PPKM darurat, monggo diutamakan langkah edukatif yaitu membuat pemahaman yang benar-benar bisa dipahami apa sih, urgensi kebijakan PPKM terutama razia PKL. Kemudian persuasif, yaitu mengajak masyarakat mendukung kebijakan tersebut. Lantas, bangun sisi humanis di lapangan. Dalam hal ini, jangan sampai ada tindakan yang ternyata menimbulkan masalah baru, yaitu masalah-masalah kerawanan sosial," ujarnya.
Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender
Tidak menampik bahwa kebijakan razia warung dan kafe merupakan bentuk pengetatan PPKM darurat yang terjadi akibat lonjakan Covid-19, Ning Lia menganggap bahwa fakta lapangan memang harus dipahami. Ibu dua anak tersebut, mencontohkan wilayah Surabaya.
"Untuk di Surabaya, kasus nyata menimpa pedagang soto langganan saya. Pembeli pertama yang datang untuk membeli soto adalah bapak-bapak tua yang wajahnya melas dan menyampaikan ingin makan di tempat. Alasannya, dia kelelahan nunggu istrinya di rumah sakit dekat warung tersebut dan tidak ada wadah makan yang bisa digunakan di sela ia nunggu istrinya," kisah Lia.
Karena kasihan, pembeli pun diperbolehkan makan di tempat. Tapi baru saja orang itu makan, petugas Satpol PP datang menggerebek. Karena kaget, pedagang dan Satpol PP terlibat adu argumen yang ujung-ujungnya, pedagang dikenakan denda 1 juta rupiah," tuturnya.
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
Meski begitu, Ning Lia mengakui bahwa masih ada petugas Satpol PP yang memiliki jiwa humanis dan tenggang rasa.
"Semoga, yang baik-baik itu, yang selalu mengedepankan cara-cara humanis dan toleran, tenggang rasa, itu bisa jadi contoh buat yang lain. Karena kita harus akui, bahwa PKL tidak berniat berbuat kriminal. Jadi wajar jika kaget jika tiba-tiba ada penggerebekan. Sedangkan, yang kita tahu sebelumnya, penggerebekan umumnya dilakukan pada tempat mesum atau bisnis haram lainnya," pungkasnya. (mdr/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News