SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo memperbolehkan umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di tiga zona. Meski diperbolehkan, pelaksanaan salat tersebut harus dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu disampaikan PCNU Situbondo melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Rais Syuriah KH. Zainul Mu'in Husni dan Ketua Tanfidziyah Dr. Muhyiddin Khotib tertanggal 17 Juli 2021 yang ditujukan kepada pengurus MWC NU, pengurus ranting, dan takmir masjid serta musala di Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Walaupun secara umum mendukung kebijakan PPKM, namun dalam surat edarannya NU Situbondo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo agar melaksanakan PPKM dengan menggunakan pendekatan PPKM skala mikro, batas antar desa dan dusun.
Sehingga umat Islam di Situbondo tetap merujuk pada ketentuan hukum Islam. Artinya, tidak semua desa dan dusun di Situbondo berstatus zona merah. PCNU memandang, ada perbedaan status hukum salat berjamaah di masjid berdasarkan status zona tersebut.
Oleh karena itu, bagi desa dan kampung yang berstatus warna hijau, kuning, dan oranye, umat Islam tetap harus melaksanakan Salat Idul Adha di tempat ibadah seperti masjid dengan tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Namun untuk zona merah, PCNU Situbondo membolehkan tidak melaksanakan Salat Idul Adha di masjid. Bahkan bagi warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona bersama keluarganya, PCNU menghukumi haram jika yang bersangkutan tetap datang melaksanakan Salat Idul Adha di masjid.
Walau diperbolehkan berdasarkan status zona, PCNU Situbondo menyadari bahwa pelaksanaan Salat Sunnah Idul Adha selalu mendatangkan kerumunan massa yang sulit dihindari. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya wajib diupayakan dengan jumlah terbatas. Caranya, isi tempat ibadah lain selain masjid seperti musala.
Untuk menghindari kesalahfahaman di masyarakat, PCNU Situbondo meminta kepada seluruh jajarannya terus berkoordinasi dengan aparat setempat, membuat kesepakatan antar semua pihak dan hasilnya harus dilaksanakan secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. (mur/ian)
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News