SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penerapan pajak online di Sidoarjo bakal membutuhkan biaya lumayan besar. Sebab, pemkab harus menanggung biaya pengadaan alat perekam transaksi. Saat ini, Rancangan Perda (Raperda) Sistem Online Pajak Daerah dalam tahap finalisasi.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) V Raperda Sistem Online Pajak Daerah, Bambang Pujianto. "Yang jelas, penerapan pajak online ini bakal butuh anggaran yang cukup besar untuk pengadaan alat perekam transaksi,” cetusnya, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
Bambang menjelaskan, setelah disahkan nanti, perda itu akan mengatur sistem pembayaran pajak daerah secara online. Ada beberapa jenis pajak daerah tingkat kabupaten, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Juga pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan.
“Nah semua jenis pajak itu nanti akan dipungut secara online saat perda ini disahkan dan diterapkan,” beber Politikus Partai Gerindra tersebut.
Bambang lalu memberikan sedikit gambaran terkait besarnya anggaran yang dibutuhkan saat Perda Pajak Online diterapkan. Untuk pajak restoran saja, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan alat perekam transaksi, sekitar Rp 200 miliar. “Lah belum untuk jenis pajak lainnya,” tandasnya.
Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo ini menambahkan, jika nanti raperda ini digedok menjadi perda, Komisi B bakal menggelar hearing dengan OPD terkait untuk memastikan target penerapan pajak online tersebut. “Kami harus tahu target yang menerapkan pajak online ini," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan, Raperda Sistem Online Pajak Daerah diharapkan untuk menekan kebocoran pendapatan dari sektor pajak daerah. Dengan sistem online, masyarakat sebagai wajib pajak (WP) bisa ikut memantau pajak yang telah dibayar.
Dijelaskan Usman, dengan sistem online, nantinya pembayaran dari WP misalnya saat membeli makanan di rumah makan, bisa dilihat secara langsung atau real time. "Saat kita makan habis 100 ribu, (pajaknya) langsung masuk, kelihatan," beber Politikus asal Kecamatan Sedati itu.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Dengan sistem online pajak daerah itu, Usman menegaskan diharapkan bakal menambah pendapatan sektor pajak daerah. Selain itu, ada sisi transparansi. "Istilahnya, tidak ada dusta di antara kita. Wajib pajak merasa aman. Eksekutif juga merasa clean," tandasnya. (sta/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News