Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik Sentot Supriyohadi. (foto: ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satu per satu pejabat eselon IIB Pemkab Gresik memasuki masa pensiun. Kali ini giliran Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik Sentot Supriyohadi yang akan purnatugas per 1 Agustus 2021.
"Kurang 3 hari, Mas pensiun. Per 1 Agustus sudah tak menjabat," ucap Sentot kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/7/2021).
BACA JUGA:
- Perluas Lapangan Kerja, Wakil Bupati Gresik Dorong Link and Match Vokasi-Industri
- Percepat Penurunan Stunting di Kota Pudak, Wakil Bupati Gresik Tegaskan Sinergi Lintas Sektor
- Olah Lumpur Tinja dan Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD
- Sekdakab Gresik: Data Mutasi Pejabat Sudah Lengkap
Menurut Sentot, di detik-detik akhir masa jabatannya masih banyak tugas yang harus dituntaskan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di masa PPKM Level IV.
Yakni menyalurkan bantuan program pemerintah pusat kepada keluarga penerima manfaat (KPM), baik program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), maupun bantuan sosial tunai (BST).
Kemudian, lanjutnya, ada tambahan lagi penyerahan bantuan 86.453 ton beras tambahan dari Kementerian Sosial melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk KPM.
"Waktu kurang 3 hari saya maksimalkan untuk menuntaskan tugas-tugas pelayanan masyarakat. Mohon bantuannya agar semua berjalan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) membenarkan bahwa Kepala Dinsos Gresik pada Juli ini terakhir menjabat dan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2021.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




