BONDOWOSO (BangsaOnline) - Eksekusi tanah dan bangunan beserta isinya di area pertokoan Pecinan Bondowoso, sempat memanas. Meski tidak ada perlawanan, namun peristiwa ini menyedot perhatian warga sekitar dan para pengendara yang melintas, sehingga dijaga ketat pihak keamanan, Senin (9/3).
Semenjak jurusita dari Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso datang ke lokasi, pemilik Toko Merdeka Jl PB Sudirman pasang badan dan tidak mau tokonya dieksekusi.
Namun, pihak PN Bondowoso yang diwakili Putu Suasa, SH, tetap membacakan putusan eksekusi. Pembacaan putusan ini disaksikan aparat keamanan mulai dari TNI dan Polri. Saleh Alkatiri, pemilik toko, saat pembacaan putusan dilakukan sampai selesai kemudian sang pemilik toko melakukan pembelaan. Dia beramsusi bahwa putusan pengadilan tidak adil, karena tidak mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Saya ini orang hukum, saya akan taat hukum apa bila prosesnya itu benar. Tapi, ini kan sebuah permainan dari pihak bank BRI Bondowoso. Ini sudah direkayasa sebelumnya oleh pihak–pihak lelang. Saya yakin ini semua permainan yang jelas–jelas sangat merugikan pribadi saya,” tuturnya.
Semua barang yang berada didalam toko besar ini, dikeluarkan. Di depan pintu toko sudah tersedia 4 unit truk diesel untuk mengangkut barang-barang.
“Kami sudah mendapatkan tugas dari ketua PN Bondowoso, apapun yang terjadi kami akan tetap melakukan eksekusi. Kami hanya menjalankan tugas, tidak pro pihak yang mana saja. Jika ada keberatan silahkan tempuh jalur hukum yang ada. Tapi, mohon dimengerti tentang tugas kami,” kata Putu Suasa, SH ketua juru sita PN Bondowoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News