SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari lalu beredar berita tentang rendahnya serapan APBD Jatim. Tentu hal ini perlu pendalaman lebih lanjut oleh DPRD lewat dinas terkait yang bisa dilakukan dengan pola kemitraan di komisi-komisi. Sehingga masyarakat juga bisa mendapat informasi atau data yang jelas terkait apa yang menjadi kendala yang dialami. Sampai terjadi serapan anggaran Pemprov Jatim rendah dari kacamata DPRD.
"Dalam keadaan normal anggota DPRD lewat kerja kolektif dalam wadah komisi mitra terkait bisa meminta data dan sekaligus mengundang dinas, sebagai perwujudan fungsi pengawasan sesuai perintah Undang-Undang. Tapi kenyataan sekarang dalam suasana PPKM tidak mungkin itu dilakukan. Hanya tinggal berharap pandemi segera mereda agar anggota DPRD bisa menjalankan fungsinya secara efektif, dan harapan selanjutnya kepada dinas mitra terkait bisa memahami kondisi ini dengan tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ungkap Kuswanto, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Selain itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim ini juga menyoroti adanya wacana permintaan Hak Angket dari anggota DPRD Jatim, yang sebenarnya sesuai Pasal 115 UU No 23 tentang Pemerintah Daerah, bahwa hak angket diusulkan oleh minimal 15 orang anggota dan berasal lebih dari 1 fraksi, dan usulan itu harus disetujui oleh rapat paripurna yang dihadiri 3/4 anggota yang ada yang jumlahnya 120 orang anggota, dan persetujuannya diperoleh dari 2/3 dari peseta rapat paripurna yang hadir.
"Jadi wacana hak angket yang dilontarkan tanpa melihat dan memperhatikan Pasal 115 UU No 23 Tahun 2014 sifatnya hanya membuat kegaduhan politik saja, kecuali ada tahapan-tahapan konkrit menuju pengajuan hak angket yang bisa dibuktikan secara tertulis dukungan dari anggota dan fraksi," ujar politikus senior Demokrat ini.
Begitu juga sorotan terhadap rangkap jabatan untuk beberapa Dinas atau Biro yang memasuki masa pensiun, sebenarnya harapannya semua pergantian jangan berlarut-larut. Artinya, gubernur harus juga ada keberanian memperikan promosi dari eselon 3 ke eselon 2, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang ada.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
"Menurut hemat saya akan jauh lebih efektif daripada rangkap jabatan, yang kita ragukan bisa berkonsentrasi dengan baik, yang berakibat juga pada rendahnya serapan APBD. Harapan saya dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, sebaiknya kita hindari hal-hal yang bisa memicu kegaduhan politik di Jawa Timur, semua pihak bisa introspeksi bukan justru menjadi pemicu kegaduhan, konsentrasi kita harus fokus ke penanganan covid-19," harap Kuswanto. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News