Keberatan SMPN 2 Bangil Dijadikan Tempat Isolasi, Wali Murid Ajukan Audiensi ke DPRD

Keberatan SMPN 2 Bangil Dijadikan Tempat Isolasi, Wali Murid Ajukan Audiensi ke DPRD Henry, salah satu wali murid saat menyampaikan surat permohonan audiensi pada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Audiensi sejumlah wali murid dengan Muspika Bangil membahas rencana pemanfaatan Gedung SMPN 2 Bangil sebagai terpusat, Kamis (29/7) kemarin, menemui jalan buntu.

Salah satu wali murid SMPN 2 Bangil, Henry Sulfianto, akhirnya mengajukan permohonan audiensi dengan DPRD Kabupaten . Ia sudah mengirimkan surat permohonan agar bisa hearing dengan para wakil rakyat, Jumat (30/7).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Selain ditujukan pada Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV, dalam suratnya, Henry juga meminta kehadiran para ketua fraksi. "Kami juga meminta agar Ketua DPRD juga memanggil pihak terkait, dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 serta Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten ," katanya.

Saat ditanya sejumlah awak media, tuntutan yang akan disampaikan pada audiensi tersebut, pria berkepala plontos ini menyampaikan bahwa pihaknya tetap menolak gedung sekolah dijadikan terpusat.

"Karena hal ini sangat mencederai rasa keadilan bagi kami wali murid dan masyarakat sekitar sekolah. Tentunya dengan dipaksakannya terpusat di gedung sekolah akan berakibat stigma ketakutan bagi siswa dan guru setempat," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

"Apalagi di sekitar SMPN 2 Bangil, merupakan kawasan atau sentra pendidikan, di mana banyak tersebar lembaga pendidikan negeri dan swasta," tambah Henry.

Menurutnya, di Kecamatan Bangil banyak gedung representatif yang bisa digunakan untuk . "Tidak harus gedung sekolah," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan Pemkab dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten menjadikan gedung sekolah sebagai terpusat bagi pasien Covid-19 mendapat penolakan dari sejumlah warga dan wali murid. Sejumlah anggota dewan dan pegiat aktivis LSM juga menyesalkan kebijakan tersebut. (afa/rev)

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO