Masih Diakomodir, Begini Alur Pendaftaran Bantuan Uang Tunai bagi para Pekerja Seni di Madiun

Masih Diakomodir, Begini Alur Pendaftaran Bantuan Uang Tunai bagi para Pekerja Seni di Madiun Bariyanto, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun. (foto: ist)

MADIUN, BANGSAONLINE.com -  telah menyalurkan bantuan uang tunai melalui kecamatan masing-masing kepada para pekerja seni terdampak PPKM darurat. Meski begitu, dalam prosesnya masih banyak ditemui kesalahan dalam verifikasi data. 

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Bariyanto menuturkan bahwa data para pekerja seni penerima bantuan yang ada saat ini masih perlu diverifikasi karena banyak kekurangan.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

"Kami sudah ada data sebelumnya, Mas. Itu yang telah kami setorkan ke dinsos sebagai satu pintu pemberi bantuan dan verifikatornya," tutur Bari -sapaan Bariyanto- kepada BANGSAONLINE, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi, ternyata data tersebut banyak kekurangannya. "Data kami kemarin ada yang belum menerimanya, karena saat verifikasi nama ada tapi NIK gak ada, jadi belum terima," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar bagi mereka yang belum menerima dan ataupun yang belum terdaftar sedangkan mereka adalah pekerja seni, maka perwakilan dari mereka bisa langsung datang ke dinas pendidikan dan kebudayaan untuk diajarkan cara mengisi aplikasi yang ada biar ditularkan kepada lainnya.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024

"Bagi mereka yang belum terdaftar bisa langsung masuk link sitemon.dindik.madiunkab.go.id. Perwakilannya saja ke sini nanti kami ajari cara pengisiannya," terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang mendaftar, asal mereka pekerja seni ataupun pekerjaannya di bawah terop akan diakomodir.

"Tapi untuk bantuan yang didapat itu adalah wewenang dari dinas sosial," pungkasnya. (dro/zar)

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO