GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiayan terhadap anak yatim terjadi di Yayasan Sosial Fakir Miskin Panti Asuhan Al Amin di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Dua anak yatim berinisial MFS (10) dan DRS (11), diduga dianiaya oleh M (30), anak pemilik panti asuhan hingga mengalami luka cukup serius di sekujur kaki. Korban juga mengalami luka memar di paha, punggung, serta pelipis.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Diduga, pelaku menganiaya korban menggunakan kabel listrik dan melakukan pemukulan.
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, kedua bocah sebenarnya sudah memohon ampun sambil menangis saat pelaku melakukan penganiayaan. Namun hal itu tak digubris. Pelaku terus melakukan aksi kekerasan meski korban sudah berdarah-darah.
Bahkan korban MFS sempat kabur dari panti asuhan untuk mencari pertolongan ke warga sekitar. Namun pengurus panti mengejar dan meminta korban kembali ke panti.
Baca Juga: Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021. Penganiyaan tersebut terjadi lantaran anak pemilik panti berinisial M, tersulut emosinya saat mendapatkan kabar bila korban DRS melakukan pencurian boneka kecil di wahana permainan. Namun, boneka yang diambil telah dikembalikan.
"Informasi yang saya dengar seperti itu. Semalam warga sini (Munggugebang) ramai memperperbincangkan kasus tersebut," ucap Jhohan, warga Munggugebang kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/8/2021).
Kasus dugaan penganiyaan itu kini dilaporkan ke Polres Gresik oleh ibu DRS. Iskandar Rosyid (40), kerabat korban yang ikut mendampingi ibu DRS melapor ke Polres Gresik, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penganiayaan bermula saat M mendengar bahwa DRS diduga mengambil boneka.
Baca Juga: Diawali Santunan Anak Yatim, Khofifah Lantik Pengurus PW Muslimat NU Sumbar
"Lalu M mendatangi DRS dan memukulnya memakai kabel. Tak hanya DRS yang dipukuli, MFS pun turut jadi sasaran amuk pelaku, karena menyangka DRS disuruh MFS," ungkap Iskandar Rasyid kepada wartawan.
Iskandar mengungkapkan, ibu DRS mengetahui anaknya dianiaya saat menjenguk di panti. Lantaran tak terima anaknya diperlakukan tak baik, kemudian korban dibawa pulang.
"Pihak panti usai kejadian datang dan mengiming-imingi uang agar (korban) mau kembali (ke panti) dan (orang tua korban) tidak melaporkan peristiwa tersebut," ujar Iskandar.
Baca Juga: Hadiri Nuzulul Quran, Gus Ipul Beri Motivasi: Banyak Anak Yatim Piatu Masa Depannya Sukses
Dikatakan Iskandar, ibu korban sehari-harinya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Penghasilan yang didapatkan tak seberapa. Karena itu, anaknya dititipkan di panti. "Perlakuan pelaku kepada kedua bocah tidak manusiawi. Sudah dilaporkan ke Polres Gresik dan juga sudah divisum," jelasnya.
Iskandar berharap kasus ini tidak terulang lagi. Apalagi peristiwa ini terjadi di panti asuhan yang mestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak. "Mereka yang berada di sana (pantin asuhan) kebanyakan adalah anak dari keluarga broken home," tuturnya.
Sementara Pemilik Panti Asuhan, Ruslan, saat dikonfirmasi wartawan mengakui telah terjadi tindak kekerasan terhadap MFS dan DRS, yang dilakukan oleh putranya sendiri, M. Ruslan mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan dengan meminta maaf kepada ibu korban.
Baca Juga: HUT ke-9 BANGSAONLINE: Wapres, Menko Polhukam, Gubernur Jateng, Menhan RI Ucapkan Selamat
"Kejadian itu di luar kontrol. Istilahnya kecerobohan lah, karena MFS sering melakukan hal-hal yang dilarang, namun saya sudah tegur M bahwa yang dilakukan kepada anak-anak bisa kena pidana. Saya juga sudah minta maaf kepada keluarga (MFS & DMS) agar islah (damai)," katanya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Munggugebang Warianto menyatakan telah mendengar kabar dugaan penganiayaan dua anak yatim di Yayasan Sosial Fakir Miskin Panti Asuhan Al Amin yang ada di desanya.
"Iya saya mendengar. Saat ini jadi perbincangan warga di sini. Kebetulan pantinya berada persis di samping Kantor Balai Desa Munggugebang," ucap Warianto kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Santuni 1.000 Anak Yatim di Akhir Tahun 1444 H, Ajak Masyarakat Perbanyak Sedekah
Warianto mengaku akan segera memanggil pihak pemilik panti untuk minta penjelasan kasus tersebut. Namun, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Munggugebang lain. "Segera kami panggil pemilik pantinya," katanya.
Menurut Warianto, sejak panti asuhan itu berdiri, belum ada laporan ke pihak Pemdes Munggugebang. "Tak ada laporan soal keberadaan panti itu," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News