KEDIRI (BangsaOnline) - Nasib memilukan dialamai, Bunga (12) bukan nama sebenarnya, pelajar SD kelas VI warga Jalan Donayan gang 2 No 114 Y Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Pasalnya, dia diancam tak diantar pulang oleh Febrian Nugroho alias Rian (19), warga Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, jika tidak mau disetebuhi. Saat ini kasus persetubuhan tersebut ditangani unit PPA Polres Kediri.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat pelaku sengaja mengirim pesan SMS nomer hp ke korban secara acak sehingga terkesan nyasar, Jumat (6/2/2015) lalu. Korban yang menanggapi SMS tersebut, lalu diajak ketemuan oleh pelaku di sekitar Pabrik Gudang Garam. Kemudian, pertemuan tersebut disepakati hari itu juga, malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban yang diantar temannya lalu ditinggal. Sementara itu, pelaku yang bersama temannya mengajak korban keliling di seputaran Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri dengan berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor.
Baca Juga: Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
"Saya ajak dia (korban,red) berputar putar. Didepan teman saya, dia ditengah dan saya dibelakang. Setelah itu pulang," terang pelaku.
Usai mengajak keliling, korban diajak pulang ke rumah pelaku. Teman pelaku juga disuruh pulang. Malam itu juga, sekitar pukul 21.00 Wib, saat kondisi di rumah pelaku sepi, korban diajak ke kamar pelaku untuk disetebuhi. Korban yang sempat menolak diajak hubungan layaknya suami istri diancam tidak akan diantar pulang jika tidak menuruti kemauannya. Ini membuat korban ketakutan dan akhirnya korban menuruti.
"Saya lakukan hubungan itu satu kali. Lalu korban saya antar pulang ke rumah," jelasnya.
Sementara itu, terbongkarnya kasus asusila ini saat orang tua korban membuka HP milik korban. Dalam isi HP tersebut korban bercerita kepada temannya bahwa dia baru saja disetubuhi oleh pelaku. Kaget mengetahui anaknya disetebuhi, orang tua korban langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Pagu, Selasa (9/3).
"Awalnya korban sempat tidak mengakui saat ditanya ibunya. Setelah ibu korban bukti pesan di HP anaknya, korban mengakui telah disetubuhi," kata Kasi Humas Pagu Aiptu Herry Kussusanto.
Menanggapi laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
"Saat ini kasus tindak asusila kami limpahkan ke unit PPA Polres Kediri," jelas Kasi Humas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News