YPCU Tolak Politisasi Kasus Jual Beli Tanah

YPCU Tolak Politisasi Kasus Jual Beli Tanah Kepala Humas YPCU Mohamad Hasan. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus yang menimpa Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU) terkait tanah di Trawas, saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Namun, di dalam kampus sendiri, civitas akademika Universitas Dr. Soetomo () resah setelah mengetahui ada pertemuan antara Perkumpulan Dosen dan Karyawan (Pendekar) dengan Polda Jatim pada hari Jumat, 13 Agustus 2021. Kemudian, pertemuan itu diunggah ke medsos milik Bachrul Amiq.

Pertemuan antara Pendekar dengan Polda Jatim itu mempertanyakan kejelasan kasus jual beli tanah milik YPCU yang kemudian menjadikan Ketua Pembina Prof. EY sebagai tersangka.

Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepala Humas YPCU Mohamad Hasan mengaku heran. "Mengapa Ketua Pendekar Dr. Bachrul Amiq (mantan Rektor ) mengumbar pertemuan tersebut melalui media sosialnya dan Zoom. Ada apa ini?" ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).

Kata Hasan, penyidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana. "Seharusnya bukan konsumsi masyarakat, hanya pelapor dan terlapor. Ada informasi yang dapat diakses oleh masyarakat seperti informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, tersedia setiap saat, dan disampaikan secara berkala," kata Hasan.

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan.

Baca Juga: Diikuti 62 Tim dari Berbagai Daerah se-Jatim, Universitas Dinamika Gelar 'Paskibra Festival 2.0'

"Secara jelas terang benderang mengatur informasi yang dapat menimbulkan keresahan serta kekhawatiran masyarakat dan perkembangan hasil proses penyidikan tindak pidana. Dapat diketahui motif di balik mengapa informasi tersebut disampaikan ke publik," cetus Hasan.

"Pendekar itu dibentuk melalui SK Rektor yang baru. Mestinya SK Rektor bersifat mengikat ke dalam (universitas), kok tiba-tiba menjadi alat penekan lembaga yang mengangkatnya (yayasan)," tambahnya.

Hasan menilai, unggahan pertemuan di medsos itu ada nuansa politiknya. "Dilihat dari anggota Pendekar yang hadir jelas ini show of force. Ada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Achmad Rubai, juga ada adik ipar Menkopolhukam yang juga suami dari Rektor Dr. Hj. Siti Marwiyah, S.H., M.H., dan ada Dr. Bachrul Amiq yang kini sedang proses mencalonkan diri sebagai calon tunggal Dekan Fakultas Hukum. Ada apa ini," tanya Hasan.

Baca Juga: UHT Surabaya Wisuda Pertama Program Diploma 4 dan Strata 3

Hasan mengatakan, bahwa pihak yayasan selama ini bersifat kooperatif terhadap panggilan Polda Jatim. "Mengapa masih dipolitisasi," tutur Hasan. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO