Soal Pembuatan Jalan Tembus di Belakang UMG, Kabid Aset BPPKAD Gresik Akan Undang Pihak Terkait

Soal Pembuatan Jalan Tembus di Belakang UMG, Kabid Aset BPPKAD Gresik Akan Undang Pihak Terkait Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Pemkab Gresik Herawan dan lokasi lahan yang akan dibuat jalan tembus yang berada di belakang kampus UMG. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Herawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti rencana pembuatan akses jalan tembus yang menghubungkan Perumahan Graha Kembangan Asri (GKA) Desa Kembangan dan Jalan Belitung Gresik Kota Baru (GKB) Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Langkah ini diambil setelah RT dan RW terkait meminta kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk memfasilitasi rencana pembuatan jalan tembus yang lokasinya berada di aset milik Pemkab Gresik tersebut. Untuk itu, selanjutnya bupati memerintahkan Bidang Aset BPPKAD Pemkab Gresik untuk memfasilitasi.

"Kami segera agendakan mengundang pihak terkait untuk membahas rencana pembuatan jalan tembus yang menghubungkan akses Perumahan Graha Kembangan Asri Desa Kembangan dengan Jalan Belitung GKB Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas," ucap Herawan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (25/8/2021).

Menurut Herawan, sejumlah pihak terkait yang akan diundang meliputi Ketua RT 1, 2, 3, 4, 5, Ketua RW 4 Desa Kembangan, Ketua RT 8 Desa Randuagung, serta BPD. Kemudian, Kepala Desa Kembangan, Kepala Desa Randuagung, Camat Gresik, Camat Kebomas, dan tokoh masyarakat (tomas) setempat.

Selain itu, kata Herawan, Bidang Aset juga akan mengundang Dinas Perhubungan dan Satpol PP Gresik. "Secepatnya kami adakan rapat tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Kebomas Miftachul Huda dan Kades Kembangan Ngadimin menyatakan bahwa pihaknya telah minta penjelasan dari Ketua RT dan RW 4 serta BPD Desa Kembangan terkait rencana pembuatan jalan tembus.

Setelah mendengar penjelasan Ketua RT, RW, dan BPD, pihaknya kemudian menyerahkan kepada Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Pemkab Gresik soal keputusan pembuatan jalan tembus tersebut.

"Kami serahkan ke Bidang Pengelolaan Aset lantaran jalan tersebut merupakan aset Pemkab Gresik," kata Miftachul Huda yang dibenarkan Ngadimin. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO