Santer Anggota DPRD Gresik Minta Jatah Rumah Harga Murah di The Oso, Begini Endingnya

Santer Anggota DPRD Gresik Minta Jatah Rumah Harga Murah di The Oso, Begini Endingnya Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir memimpin hearing gabungan komisi bersama manajemen pengembang Perumahan The Oso Kedamean dan instansi terkait. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar hearing gabungan Komisi III dan II menindaklanjuti kabar adanya anggota dewan yang minta jatah rumah dengan harga murah di Perumahan The Oso Kedamean, Kecamatan Kedamean, Selasa (16/9/2025).

Hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, itu menghadirkan Manajemen Perumahan The Oso, kuasa hukum The Oso, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP).

Turut hadir dalam hearing, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Ketua Komisi III Sulisno Irbansyah.

Syahrul Munir menyampaikan, bahwa hasil hearing merekomendasikan 6 poin yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengembang The Oso Kedamean.

Pertama, Perumahan The Oso harus segera melengkapi dokumen perizinan yang belum selesai.

Kedua, Pengembang Perumahan The Oso segera sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat di bulan September, terutama yang berkaitan drainase yang diadukan warga.

Ketiga, pengembang memastikan bahwa persoalan pengaduan masyarakat ini diselesaikan.

Keempat, pengembang wajib memperbaiki hasil revisi dokumen pembangunan drainase agar tidak terjadi banjir.

Kelima, pengembang segera melengkapi dokumen UKL dan UPL.

Keenam, klarifikasi munculnya pemberitaan adanya oknum anggota DPRD meminta jatah rumah dengan harga murah di The Oso, karena terjadi kesalahpahaman.

"Permasalahan lain-lain soal oknum, tanda kutip, ini adalah murni kesalahpahaman. Mudah-mudahan ini menjadi klarifikasi kita semua. Kita di DPRD Gresik bersiap sedia membantu investasi masuk di Gresik proses izin lebih cepat. Lebih penting lagi, jangan sampai masyarakat Gresik jadi korban polemik pembangunan," kata Syahrul.

Menurut Syahrul, berita adanya oknum anggota dewan minta jatah rumah bermula dari sidak yang dilakukan oleh Komisi III menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Sidak sebagai tindak lanjut aduan masyarakat soal drainase di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, menjadi dasar kita melakukan sidak," pungkasnya.

Sementara itu, CEO The Oso, Fathir, menegaskan bahwa polemik oknum anggota DPRD Gresik meminta jatah rumah dengan harga murah hanya kesalahpahaman.

"Hanya kesalahpahaman saja," tandasnya. (hud/rev)