Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir memimpin hearing gabungan komisi bersama manajemen pengembang Perumahan The Oso Kedamean dan instansi terkait. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar hearing gabungan Komisi III dan II menindaklanjuti kabar adanya anggota dewan yang minta jatah rumah dengan harga murah di Perumahan The Oso Kedamean, Kecamatan Kedamean, Selasa (16/9/2025).
Hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, itu menghadirkan Manajemen Perumahan The Oso, kuasa hukum The Oso, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP).
Turut hadir dalam hearing, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Ketua Komisi III Sulisno Irbansyah.
Syahrul Munir menyampaikan, bahwa hasil hearing merekomendasikan 6 poin yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengembang The Oso Kedamean.
Pertama, Perumahan The Oso harus segera melengkapi dokumen perizinan yang belum selesai.
Kedua, Pengembang Perumahan The Oso segera sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat di bulan September, terutama yang berkaitan drainase yang diadukan warga.
Ketiga, pengembang memastikan bahwa persoalan pengaduan masyarakat ini diselesaikan.
Keempat, pengembang wajib memperbaiki hasil revisi dokumen pembangunan drainase agar tidak terjadi banjir.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




