KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Terobosan besar dilakukan Pemkot Pasuruan untuk warga tak mampu. Pemkot Pasuruan akan mengkover warga tidak mampu yang memiliki tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pembayarannya akan diambil alih Pemkot Pasruan.
"Saya akan mencari solusi bagi warga yang tidak bisa bayar BPJS baik peserta mandiri atau dari dana APBD. Hal ini sudah disampaikan kepada BPKAD dan melakukan koordinasi dengan BPJS agar bisa terbayarkan. Terutama peserta yang dari pemkot akan dilunasi segera," ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Gus Ipul meminta kerja sama dengan BPJS untuk melakukan percepatan agar setiap puskesmas yang ada di Kota Pasuruan dapat menerima rujuk balik. Diharapkan universal health coverage (UHC) di Kota Pasuruan dapat meningkat dan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi seluruhnya.
Dijelaskan Gus Ipul, saat ini terdapat sekitar 2.700 warga peserta BPJS yang mempunyai tunggakan. Bagi peserta BPJS mandiri, khususnya yang tidak mampu, akan memperoleh rekomendasi agar pembayarannya dapat diambil alih Pemkot Pasuruan.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
"Dengan catatan, mereka memenuhi syarat benar-benar tidak sanggup membayar yang akan dicocokkan dengan data milik pemerintah. BPJS, bagi warga yang tidak mampu sangat penting untuk kelangsungan hidup sehat," ujar Gus Ipul dalam forum komunikasi pimpinan, Jumat (27/08).
Gus Ipul mengajak BPJS Kesehatan agar mau melakukan kerja sama untuk mengkover pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Pasuruan. Jumlahnya lebih dari 1.000 orang yang pembayarannya akan ditanggung Pemkot. (par/ns)
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News