TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat. Tak terkecuali bagi pegiat seni di Kabupaten Tuban.
Selama hampir dua tahun terakhir mereka tidak pernah ada job manggung akibat pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Selama itu pula, mereka tidak mendapatkan penghasilan. Untuk bertahan hidup, mereka hanya mengandalkan sisa tabungan yang dimiliki.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Sudah 1,5 tahun tidak kerja. Jika tidak ada aturan PPKM, tarif job bisa didapat mulai Rp 300 ribu-Rp 1,5 juta per orang," ujar Suyono, salah satu pekerja seni saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (29/8/2021).
Ironisnya, para seniman juga tak tersentuh bantuan sosial dari pemerintah. Suyono mengaku selama ini hanya bisa pasrah mengandalkan pemberian putrinya yang bekerja konveksi di Bojonegoro.
Sebab, dua sepeda motor hasil kerja kerasnya selama ini telah terjual untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Sekarang tidak ada penghasilan apapun, dua motor sudah saya jual untuk kebutuhan sehari-hari," beber pria yang sudah menggeluti pekerjaan MC sejak tahun 1975 itu.
Hal yang sama juga disampaikan Mursiati (35), Waranggono asal Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Dia menyatakan tak bisa berbuat banyak di. tengah pandemi Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhan kelima anggota keluarganya yang serumah dengannya, Mursiati sampai harus menggadaikan aset-aset yang dimiliki. “Gelang, kalung, dan BPKB digadaikan, juga sertifikat. Karena memang tidak ada pemasukan selama dua tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Menanggapi hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky berjanji akan berupaya mencari solusi terbaik bagi para seniman di Tuban yang terkena dampak pemberlakuan PPKM.
"Kita sedang menggodok skemanya nanti, sehingga para seniman ini tetap bisa bekerja meski secara virtual," ujar bupati.
Lebih lanjut, Bupati Lindra mengatakan bahwa pembatasan kegiatan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Tuban tidak bisa berbuat banyak.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Untuk sementara, guna meringankan beban para pekerja seni, Bupati Lindra berencana menyalurkan bantuan sembako. "Datanya sudah kita validasi, semoga dalam minggu ini sudah bisa kita distribusikan," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News