SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa waktu lalu, aplikasi Usul Bansos telah dirilis Pemkot Surabaya. Dan kini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warga yang membutuhkan bansos agar melapor sendiri.
Hal itu mungkin karena belakangan ini ia mengaku banyak menerima aduan dari warga yang belum menerima bansos.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Wali Kota Eri mengatakan, selama beberapa waktu ini, ia banyak menerima aduan yang intinya mengeluh belum menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. Menurutnya, pihak pemkot selama ini sudah menyalurkan bantuan dengan bermacam cara.
Hanya saja, pandemi ini dampaknya begitu luas hingga mungkin ada beberapa keluarga besar warga Surabaya yang masih belum terjangkau dan belum mendapatkan bantuan sosial.
“Sekarang ini pemkot sudah membuka pengaduan melalui https://usulbansos.surabaya.go.id/. Silakan panjenengan warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri," kata Eri melalui akun Instagramnya @ericahyadi_, Minggu (29/8).
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser memastikan aplikasi ini dibuat agar gampang untuk diakses oleh warga dengan mengisi form usulan penerima bantuan.
Lalu, diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
“Dalam data usulan penerima bantuan itu di antara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam, Camat dan Lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata dia.
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
Ia pun menegaskan, dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.
Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” pungkasnya. (dra/ian)
Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News