Lira Galang Sepuluh Ribu Tanda Tangan, Dukung KPK Tuntaskan Kasus Bupati Tantri dan Suaminya

Lira Galang Sepuluh Ribu Tanda Tangan, Dukung KPK Tuntaskan Kasus Bupati Tantri dan Suaminya LSM Lira Kabupaten Probolinggo menggelar aksi penggalangan dukungan terhadap KPK dengan pembumbuhan tanda tangan di depan Kantor Bupati di Kraksaan Probolinggo, Selasa (31/8/2021). foto: Andi Sirajudin/ Bangsaonline.com

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi () atas OTT Bupati , Tantriana Sari dan terus mengalir. Kini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kabupaten menggelar aksi penggalangan dukungan terhadap dengan pembumbuhan tanda tangan di depan Kantor Bupati di Kraksaan , Selasa (31/8/2021).

Ratusan pengurus Lira membentangkan kain putih. Mereka selanjutnya membumbuhkan tanda tangan secara bergantian.

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Selain penggalangan tanda tangan, Lira juga kembali melakukan aksi cukur gundul pengurusnya sebagai wujud syukur atas tumbangnya dinasti politik di Kabupaten .

Bupati Lira Kabupaten , Syamsuddin, mengatakan aksi penggalangan tanda tangan masyarakat ini sebagai upaya mendukung agar menuntaskan kasus korupsi jual beli jabatan Pj kades yang kini menersangkakan Bupati Tantri dan , suaminya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

"Kita memberikan support dan dukungan terhadap dengan menggalang sepuluh ribu tanda tangan masyarakat Kabupaten . Tujuannya, adalah agar dapat menuntaskan kasus ini dan mengusut sampai ke akar-akarnya," tegas Syamsuddin kepada wartawan, usai melakukan aksi.

Syamsudin juga berharap tidak hanya menuntaskan kasus OTT. Tapi kasus lain yang juga bisa diungkap seperti kasus bansos dan kasus lainnya.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

"Ada juga kasus lain yang saat ini mangkrak dan juga bisa dituntaskan . Karena, nantinya menjadi efek jera atau percontohan di Kabupaten ," terangnya.

Pernyataan senada juga ditegaskan Sarful Anam, pegiat anti korupsi yang getol menyuarakan anti korupsi di Kabupaten . Ia mendukung langkah menahan Bupati Tantri dan .

Menurut Sarful, OTT dengan menyita barang bukti uang senilai 360 juta merupakan pintu masuk . "Sebetulnya, jual beli jabatan itu sudah terjadi sejak lama. Saya sebagai masyarakat dan pegiat anti korupsi berharap dapat menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II

Sarful mengungkapkan, ada juga lelang jabatan yang juga perlu diusut dan dituntaskan. "Ini harus dituntaskan, karena ini yang menjadi problema utama sehingga daerah ini menjadi daerah termiskin di Jawa Timur," tukasnya. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO