PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo, Senin (6/9).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya di Grand Royal Kedopok, Kota Probolinggo pada Sabtu (4/9) malam.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Dwijoko diperiksa sekitar 4 jam di Ruang Rupatama Parama Satwika lantai 2 Mapolres setempat. Sekitar pukul 14.15 WIB, Dwijoko keluar dari ruang pemeriksaan untuk isoma.
Berhembus di luaran, jika pemeriksaan Dwijoko lantaran ia diduga terlibat suap jual beli jabatan terkait pemberian dua sepeda mahal yang sebelumnya disita KPK dari rumah Bupati Probolinggo, Tantriana Sari.
Namun, ketika dikonfirmasi wartawan, Dwijoko enggan berkomentar. "Ndak, ndak," ujar Dwijoko saat dikonfirmasi wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan lantai 2 Mapolres Probolinggo.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Saat diperiksa penyidik KPK, Dwijoko menggunakan pakaian khas ASN yakni kuning kecoklatan. Menurut sumber di kepolisian, pemeriksaan hari ini oleh KPK dilakukan terhadap beberapa orang.
"Ada beberapa orang yang diperiksa, tidak hanya Kepala DLH," ujar salah satu anggota Polres Probolinggo yang tidak menyebutkan secara gamblang siapa saja yang diperiksa penyidik KPK.
Perlu diketahui, pemeriksaan Kadis DLH ini diduga ada kaitannya dengan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang sebelumnya ditahan KPK. (ndi/ian)
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News