TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengusaha lokal atau ring 1 dan simpatisan mendemo PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Pabrik Tuban, Jumat (10/9/2021). Mereka menuntut pihak panitia lelang scrap PT SBI lebih transparan.
Korlap Aksi, Pujiharto menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi adanya pelelangan besi scrap yang diduga panitianya tidak transparan. Bahkan, diduga ada oknum-oknum yang sengaja ingin memenangkan PT tertentu.
Baca Juga: SBI Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024 Bersama Pemkab Tuban dan Difabel
Menurutnya, budaya lelang di PT SBI biasanya didahului dengan pengondisian terlebih dahulu. Namun, nyatanya lelang senilai Rp 1,4 miliar lebih tersebut lebih cenderung tak transparan.
"Kami menduga meski belum cukup bukti, ada oknum yang sengaja ingin memenangkan perusahaan tertentu. Buktinya sebelum kesepakatan lelang selesai, ternyata ada oknum tertentu yang sudah membocorkan. Baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon," beber Pujiharto.
"Dan inilah yang menjadi perhatian kami dan mewanti-wanti kepada perusahaan agar budaya pengondisian ini digunakan. Tujuannya, ya agar suasana kondusif dan perusahaan tetap melakukan aktivitasnya," terangnya.
Baca Juga: Unit Usaha SIG dan Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan dengan Beton Dekoratif
Sementara itu, Corporate Communications atau Humas PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Agita Offi Riani menjelaskan bahwa keputusan pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran dengan harga tertinggi. Untuk lelang kali ini dimenangkan oleh CV Bangun Sejahtera.
"Hal ini telah disetujui manajemen SBI Pabrik Tuban, serta dilakukan secara transparan atau lelang terbuka," ungkapnya.
Namun, setelah penetapan pemenang tender, ternyata terdapat ketidakpuasan dari CV Sabilillah. Berkaitan dengan poin bahwa pemenang lelang wajib menjamin tidak ada ekses gejolak dalam penjualan dan pengambilan scrap. Hal tersebut dikarenakan CV Sabilillah yang mengikuti lelang dengan berafiliasi bersama PT Artomoro sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha ring 1 pada 29 Juli 2021. Sebelum proses tender dibuka pada 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
"Padahal berdasarkan undangan lelang scrap, SBI mencantumkan syarat adanya jaminan tidak ada ekses gejolak dalam penjualan dan pengambilan scrap. Karena itu merupakan tanggung jawab pemenang," terangnya
Menurut Agita, sebelumnya perusahaan telah mengundang 53 pengusaha ring 1. Sesuai dengan prosedur tersebut, setiap perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang diwajibkan untuk memenuhi persyaratan lolos kualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS).
"SBI Pabrik Tuban memberikan pendampingan kepada pengusaha ring 1 untuk dapat memenuhi persyaratan CSMS tersebut. Perkumpulan pengusaha ring 1 telah menyetujui penerapan CSMS pada lelang scrap sebagaimana tertuang pada kesepakatan bersama tanggal 16 Agustus 2021," ungkap Offi.
Baca Juga: SIG Prediksi Peluang Pertumbuhan dari Program 3 Juta Rumah Pemerintah
Ia menegaskan, pelaksanaan lelang scrap besi dan karet dari kegiatan overhaul di SBI Pabrik Tuban telah dilakukan secara terbuka dimulai pada 23 Agustus 2021 dengan mengundang 53 pengusaha ring 1 melalui surat elektronik.
Untuk seleksi administrasi dilakukan hingga 27 Agustus 2021. Setelah itu, pada 2 September 2021 dilakukan aanwizjing dan survei lokasi dengan mengundang 3 pengusaha ring 1 yang lolos seleksi administrasi. Yaitu CV Bangun Sejahtera, CV Sinar Bumi Ronggolawe, dan PT Artomoro dan pada 3 September 2021 dilakukan pembukaan penawaran. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News