Polemik An-Nuqayah vs Kemenag Sumenep Kian Panas, Kemenag Ancam Beberkan Pengelolaan Dana BOS

SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep dengan Pondok Pesantren An-Nuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk telah menyatakan damai setelah melakukan mediasi beberapa hari laluu, namun pernyataan ini terkesan hanya sebatas momongan belaka.

Buktinya, Polemik yang dialami keduanya semakin memanas. Bahkan, pengawas yang merupakan kepanjangan tangan kemenag Sumenep, mengancam akan membeberkan dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) 1 An-Nuqayah Guluk-Guluk, yang disinyalir tidak sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK

Memanasnya situasi tersebut merupakan buntut dari ancaman sejumlah lembaga yang berada dinaungan Ponpes An-Nuqayah yang akan keluar dari naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, karena mereka merasa ditekan membayar sumbangan oleh Kemenag untuk kebutuhan Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma).

”Berdasarkan infomasi yang kami terima, penggunaan dana BOS di MTS 1 Putra An-Nuqayah, memang tidak sesuai dengan juknis yang telah diberikan oleh pemerintah,” kata Mahsul selalu pengawas Kemenag di Kecamatan Guluk-Guluk.

Dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non-personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS itu diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024

Secara umum penggunaan dana BOS sesuai PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dan lain semacamnya.

Namun Menurut Mahsul, pengelolaan dana BOS di MTs 1 Putra An-Nuqayah dinilai sudah keluar dari juknis yang ada. Sebab, dilihat dari pengelolaannya tidak dikelola oleh sekolah, melainkan dikelola oleh pesantren. Bahkan kata Mahsul, pengelolaan dana BOS seperti itu berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

”Kalau mengacu terhadap juknis yang dikeluarkn oleh pemerintah memang tidakboleh. Yang namanya dana BOS sepenuhnya dikelola oleh sekolah. Karena yang mempunyaitanggungjawab penuh adalah sekolah, termasuk saat melakukan laporan pertanggungjawaban (SPj)nya,” terangnya.

Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Oleh sebab itu, lanjut Mahsul, dirinya mencurigai jika semua Spj realisasi dana BOS di MTs I Putra An-Nuqayah Guluk-Guluk, fiktif. Sebab, semua realisasi dana BOS itu dikendalikan oleh Pesantren. ”Kami sejak dulu sudah memperingati, namun peringatan itu tidak diindahkan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, mencuatnya rencana sejumlah madrasah dibawah naungan Ponpes An-Nuqayah, Guluk-Guluk, yang akan hengkang dari Kemenag Sumenep, setelah madrasah di pondok terbesar di Sumenep itu merasa ditekan membayar uang sumbangan untuk kegiatan Aksioma. Masing-masing siswa MTs, Rp 10.000 dan untuk siswa MA, diharuskan membayar sumbangan Rp 16.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO