MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto mengingatkan PT. Modern Surya Jaya selaku kontraktor pelaksana proyek normalisasi Kali Sadar, agar memenuhi tuntutan warga Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar.
Hal itu disampaikan Komisi III dalam rapat internal, Kamis (16/9/2021), menindaklanjuti keluhan warga soal proyek normalisasi Kali Brantas yang menimbulkan kerusakan jalan dan drainase, serta menybabkan polusi debu.
Baca Juga: Demkorat Gelar Baksos Bagi Warga Terdampak Banjir di Sidoarjo, Emil Dardak: Jadi Perhatian Serius
Saat hearing, Kepala Desa Sadartengah Sholikhan Arif menyampaikan keluhan warganya terkait proyek normalisasi Kali Sadar yang dikerjakan oleh BBWS dan PT. KAI dengan kontraktor pelaksana PT. Modern Surya Jaya.
“Pihak proyek tidak melaksanakan Amdal secara serius sehinga banyak kekurangan yang perlu dibenahi sehingga muncul debu dan jalan rusak sehingga warga menjadi komplain,” jelas Arif.
Hal itu lah yang melatarbelakangi warga Dusun Sadar melakukan penutupan jalan selama 3 hari, dan baru dibuka kembali saat pihak kontraktor melakukan penyiraman jalan agar tidak berdebu.
Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Karena itu, Arif meminta ada kesepakatan dengan kontraktor soal jalan rusak dan drainase yang jebol.
Sementara perwakilan dari pihak BBWS berjanji akan berkomunikasi dengan pihak Desa Sadar Tengah untuk mencari solusi dari keluhan warga. “Kami akan mengupayakan dan meminimalkan debu yang berada di jalur yang kami lewati,” ungkapnya.
Sementara Mohammad Santoso, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto berharap masalah-masalah yang timbul dalam proses normaliasasi Kali Sadar bisa diselesaikan melalui musyawarah.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
"Ini mungkin hanya kesalahpahaman saja ya, kurang komunikasi antara pelaksana dengan penduduk di sekitar sehingga muncul beberapa tuntutan yang harus direalisasikan,” tandas Santoso yang juga ketua PAN Kabupaten Mojokerto. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News