Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jatim Gelar Audiensi Dengan Pengasuh Pesantren

Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jatim Gelar Audiensi Dengan Pengasuh Pesantren Ketua Pansus Hartoyo saat memberikan cendera mata kepada KH. Lukman Hakim, salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Syaikhona Kholil.

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pansus Raperda Pengembangan DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi dengan para Pengasuh Pengasuh Pondok di Kabupaten Bangkalan, Jum'at (17/9/2021). Audiensi ini dilaksanakan di Pondok Syaikhona Kholil.

Hartoyo, Ketua Pansus DPRD Provinsi Jatim menjelaskan, audiensi ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021. Sekaligus untuk menyerap aspirasi terkait Raperda yang saat ini sedang dibahas .

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Pertemuan para pengasuh pesantren ini agar raperda yang dibuat nantinya mendapatkan masukan-masukan oleh para pengasuh terkait pesantren. Sehingga atas masukan para pengasuh, raperda lebih sempurna. Oleh karena itu, jangan sampai kegiatan pembahasan raperda berjalan, namun ada banyak kesalahan," jelasnya.

Menurut Hartoyo, audiensi ini untuk mengakomodir muatan lokal pesantren. "Karena setiap daerah memiliki muatan lokal tersendiri, seperti halnya Perda Provinsi Jawa Barat dan Jambi," ucapnya seraya berharap Perda bisa membawa kemajuan bagi pondok pesantren.

Sementara KH. Nasih Aschal, Anggota DPRD Provinsi Jatim berharap Perda bisa bermanfaat bagi pesantren-pesantren kecil, khususnya yang ada di pelosok. Sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan pesantren-pesantren besar.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

"Ingin agar perda bisa menjangkau semua, tidak hanya pesantren besar, tapi pesantren kecil," tuturnya.

(KH. Nasih Aschal)

Ia juga berharap dengan adanya Perda , ke depan ada banyak program yang dikucurkan kepada pesantren. Apalagi sudah ada perpres yang mengatur .

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar

Sedangkan KH. Makki Nasir mewakili para Pengasuh Pondok Bangkalan, meminta Perda dibuat sesimpel mungkin, terutama terkait persyaratan administrasi, agar pesantren bisa dengan mudah mengakses apabila terdapat program atau bantuan dana.

"Selain itu, indepedensi penyelenggara lembaga pendidikan pesantren jangan sampai ada Intervensi dari pemerintah. Seperti kurikulum kitab kuning, jangan sampai lenyap dari keotentikan lembaga pesantren," pintanya Kiai Makki Nasir. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Awal Mula Tarawih Cepat di Ponpes Hidayatullah Al Muhajirin Bangkalan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO