Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jatim Gelar Audiensi Dengan Pengasuh Pesantren

Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jatim Gelar Audiensi Dengan Pengasuh Pesantren Ketua Pansus Hartoyo saat memberikan cendera mata kepada KH. Lukman Hakim, salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Syaikhona Kholil.

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pansus Raperda Pengembangan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi dengan para Pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Bangkalan, Jum'at (17/9/2021). Audiensi ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Syaikhona Kholil.

Hartoyo, Ketua Pansus DPRD Provinsi Jatim menjelaskan, audiensi ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021. Sekaligus untuk menyerap aspirasi terkait Raperda Pesantren yang saat ini sedang dibahas DPRD Jatim.

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi

"Pertemuan para pengasuh ini agar raperda yang dibuat nantinya mendapatkan masukan-masukan oleh para pengasuh terkait . Sehingga atas masukan para pengasuh, raperda lebih sempurna. Oleh karena itu, jangan sampai kegiatan pembahasan raperda berjalan, namun ada banyak kesalahan," jelasnya.

Menurut Hartoyo, audiensi ini untuk mengakomodir muatan lokal . "Karena setiap daerah memiliki muatan lokal tersendiri, seperti halnya Perda Pesantren Provinsi Jawa Barat dan Jambi," ucapnya seraya berharap Perda Pesantren bisa membawa kemajuan bagi pondok .

Sementara KH. Nasih Aschal, Anggota DPRD Provinsi Jatim berharap Perda Pesantren bisa bermanfaat bagi - kecil, khususnya yang ada di pelosok. Sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan - besar.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Ingin agar perda bisa menjangkau semua, tidak hanya besar, tapi kecil," tuturnya.

(KH. Nasih Aschal)

Ia juga berharap dengan adanya Perda Pesantren, ke depan ada banyak program yang dikucurkan kepada . Apalagi sudah ada perpres yang mengatur dana abadi .

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Sedangkan KH. Makki Nasir mewakili para Pengasuh Pondok , meminta Perda Pesantren dibuat sesimpel mungkin, terutama terkait persyaratan administrasi, agar bisa dengan mudah mengakses apabila terdapat program atau bantuan dana.

"Selain itu, indepedensi penyelenggara lembaga pendidikan jangan sampai ada Intervensi dari pemerintah. Seperti kurikulum kitab kuning, jangan sampai lenyap dari keotentikan lembaga ," pintanya Kiai Makki Nasir. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Awal Mula Tarawih Cepat di Ponpes Hidayatullah Al Muhajirin Bangkalan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO