KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Banner bergambar Ganjar Pranowo Presiden 2024 sudah marak terpasang di sejumlah titik di Kota Kediri. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman sanksi dari DPP PDIP bagi kader yang ikut-ikutan deklarasi capres, tidak menyiutkan nyali Relawan Ganjar Pranowo di Kota Kediri.
Pantauan BANGSAONLINE.com, banner tersebut terpasang di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Namun, banner bergambar Gubernur Jawa Tengah itu dipasang dengan cara ditancapkan menggunakan paku pada sejumlah pohon.
Baca Juga: Konfercab DPC PDIP Gresik: Berikut Daftar Nama-nama Calon
Terkait pemasangan banner tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi berjanji akan melakukan pengecekan. Sebab, pemasangan banner iklan atau sejenisnya, harus mengacu kepada aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti harus mengantongi izin terlebih dahulu.
Ia menuturkan, pemasangan reklame, banner iklan, dan sejenisnya harus membayar pajak yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri. Banner yang resmi akan mendapatkan stiker sebagai tanda bukti telah membayar pajak reklame.
"Bila pemasangan banner tersebut belum ada izinnya, berarti telah melanggar aturan. Lebih-lebih dipasang dengan cara dipaku di pohon, itu jelas menyalahi aturan. Maka satpol PP akan melakukan penertiban," ujarnya, Selasa (21/9).
Baca Juga: Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Salah Satu Paslon Diduga Langgar Tata Tertib
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa kader PDIP yang ikut-ikutan dalam deklarasi pencalonan presiden sebelum penetapan calon oleh partai akan diberikan sanksi.
"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin, dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," kata Hasto melalui keterangan tertulis.
Menurut Hasto, semua relawan pemenangan calon presiden baru akan dibentuk setelah penetapan secara resmi pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang banteng itu. Saat ini, lanjut Hasto, tahapan Pemilu 2024 masih dibahas oleh pemerintah, DPR, dan KPU. (uji/mar)
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News